Pesisir Barat

Pemkab Pesibar Gelar Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD 2026 di Provinsi Lampung

×

Pemkab Pesibar Gelar Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD 2026 di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pesibar Gelar Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD 2026 di Provinsi Lampung
Pemkab Pesibar menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 04 Desember 2025. | Pemkab Pesibar

Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penyusunan APBD 2026 selaras dengan aturan yang berlaku serta mendukung prioritas pembangunan daerah yang menekankan pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya:

  • Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefullah, S.E., M.M.,

  • Sekda Pesisir Barat sekaligus Ketua TAPD Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M.,

  • Wakil Ketua II DPRD Pesibar Muhammad Amin Basri, S.M.,
    serta perwakilan BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung, kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, dan Tim TAPD.

Baca Juga:  Pesisir Barat Prioritaskan Gizi Ibu Hamil dan Menyusui, Tekan Stunting

Penekanan dari Pemprov Lampung

Dalam sambutannya, Achmad Saefullah menegaskan bahwa evaluasi APBD adalah langkah penting untuk menjaga keselarasan pembangunan kabupaten–provinsi–nasional. Ia menyampaikan bahwa APBD bukan sekadar angka, melainkan alat untuk memastikan efektivitas belanja daerah, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan dasar. Ia juga mengingatkan peran krusial BPKAD dan Inspektorat dalam menjaga transparansi.

Respons Kabupaten Pesisir Barat

Sekda Tedi Zadmiko mengapresiasi evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Ia mengakui masih ada kekurangan dalam penyusunan APBD 2026 dan berharap masukan dari Tim Evaluator dapat menyempurnakan perencanaan anggaran agar lebih berpihak pada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, menambahkan bahwa DPRD dan Pemda telah menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Lampung Bahas Perubahan APBD 2024, Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Masukan Tim Evaluator

Tim Evaluator menyoroti beberapa hal, antara lain:

  • konsistensi dokumen perencanaan,

  • ketepatan penganggaran program prioritas,

  • efektivitas belanja modal.

Rapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai catatan strategis untuk penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD 2026.

Harapan untuk APBD 2026

Pemkab Pesisir Barat berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan dasar, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.