Potensinews.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mengungkap lonjakan laporan kekerasan berbasis gender dan kekerasan pada anak selama 2025. Dalam kurun 10 bulan (Januari–Oktober), tercatat 202 aduan, menandakan ruang publik dan lingkungan keluarga masih belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan generasi muda.
Kepala Dinas PPPA, Maryamah, menilai bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm sosial. “Data ini mencerminkan realitas yang lebih luas. Ada banyak kasus yang baru berani dilaporkan setelah korban mendapat keberanian dan dukungan pendamping. Artinya, tingkat kepercayaan warga untuk mengadu sudah mulai tumbuh, tetapi tantangan pencegahannya masih besar,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Laporan dihimpun dari jaringan kolaboratif berbagai unsur, di antaranya Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Polda Lampung, hingga komunitas seperti PKBI Bandar Lampung. Integrasi data ini dilakukan untuk memetakan pola kekerasan, wilayah rawan, serta kebutuhan intervensi paling mendesak.
Dari keseluruhan kasus 2025, kekerasan pada anak menjadi porsi terbesar dengan 115 laporan, sementara kekerasan pada perempuan dewasa 87 laporan. Mayoritas aduan kekerasan pada anak berkaitan dengan eksploitasi dan kekerasan seksual, mencapai hampir 80 persen dari total kasus anak. Selain itu, terdapat pula laporan penganiayaan fisik, intimidasi sosial di sekolah, praktik perundungan, hingga indikasi perdagangan anak di beberapa aduan.

Pada kasus perempuan dewasa, isu yang muncul lebih bervariasi. Selain kekerasan dalam rumah tangga, aduan juga mencakup kekerasan dalam relasi personal, ancaman penyebaran data pribadi secara digital, pelecehan berbasis daring, hingga sengketa pengabaian tanggung jawab keluarga yang berdampak psikologis pada korban.
Jika dibandingkan 2024 yang mencatat 194 laporan, terjadi peningkatan 4,1 persen pada 2025. Namun, menurut Maryamah, ada pergeseran penting yang perlu digarisbawahi: tren pelaporan kekerasan berbasis daring (KBGO/pelecehan online) meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan adanya bentuk ancaman baru di ruang digital yang mulai banyak menimpa perempuan dan anak.
“Dulu kekerasan kerap terjadi di ruang tertutup. Sekarang, ruang digital juga jadi arena baru ancaman. Karena itu, edukasi literasi digital, penguatan perlindungan, dan sistem respon cepat harus diperkuat, melibatkan sekolah, orang tua, aparat, hingga platform komunitas,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas PPPA berencana memperluas program pencegahan berbasis sekolah, membuka layanan konseling keliling, memperbanyak pelatihan relawan PPA di 20 kelurahan, serta membangun sistem bank data kekerasan terintegrasi agar penanganan korban bisa lebih cepat, tepat, dan terukur.












