Potensinews.id — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan pembaruan terkait perkembangan bibit siklon tropis 91S yang saat ini terus dipantau oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sistem cuaca tersebut berada di Samudera Hindia sebelah barat Provinsi Lampung dan menunjukkan pola pergerakan yang perlu diwaspadai.
BMKG melaporkan bahwa pada Kamis, 11 Desember 2025, dalam 24 jam ke depan bibit siklon tropis 91S diperkirakan bergerak mendekati daratan Sumatera. Setelah itu, dalam rentang 36 hingga 72 jam mendatang, sistem ini diprediksi berbelok ke arah barat daya dan menjauhi Pulau Sumatera.
Bibit siklon ini pertama kali terdeteksi pada Minggu, 7 Desember 2025 pukul 07.00 WIB. Berdasarkan analisis, bibit siklon 91S memiliki potensi menimbulkan dampak tidak langsung berupa peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di beberapa wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Lampung.
Selain hujan lebat, bibit siklon 91S juga berpotensi memicu angin kencang dan gelombang tinggi di pesisir barat Lampung. Kondisi ini berisiko bagi wilayah Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesawaran.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut. “Saya meminta daerah-daerah terdampak seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesawaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Segera mempersiapkan dan menempatkan alat-alat berat di titik-titik rawan banjir dan longsor agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat apabila terjadi situasi darurat,” ujarnya.
Gubernur menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pemantauan intensif bersama BMKG dan BPBD. “Saya sudah menginstruksikan BPBD untuk siaga penuh dan memastikan jalur komunikasi dengan camat serta aparat desa berjalan lancar. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan seluruh pihak harus bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghindari aktivitas berisiko di wilayah pesisir, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD.












