Potensinews.id – Indra Sapta Purnama, S.H., resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Way Kanan periode 2025–2029.
Indra terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Way Kanan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rabu, 17 Desember 2025.
Musorkab tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Way Kanan Selan, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Way Kanan Taufik Hidayatno, S.STP., M.Si., Wakil Ketua I KONI Provinsi Lampung Margono Tarmuji beserta jajaran, Ketua TPP Rahmat, S.Pd., M.M., Ketua Panitia Musorkab Gunawan, perwakilan 23 cabang olahraga (cabor), serta insan pers.
Dalam wawancara dengan awak media, Indra Sapta Purnama menyampaikan bahwa langkah awal pasca-Musorkab adalah segera membentuk kepengurusan KONI Way Kanan yang baru.
“Setelah kepengurusan terbentuk, kami akan melaporkannya ke KONI Provinsi Lampung. Selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh cabang olahraga, mengingat pada tahun 2026 kita akan menghadapi agenda Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung,” ujar Indra.
Ia menambahkan, konsolidasi dengan cabang olahraga menjadi hal penting untuk melihat kesiapan atlet yang saat ini berjumlah 23 cabor di Kabupaten Way Kanan.
“Kita akan melihat kesiapan atlet dalam rangka menghadapi Porprov Lampung 2026 nanti,” tambahnya.
Menurut Indra, Porkab Way Kanan akan menjadi tolok ukur dalam menilai sejauh mana kesiapan atlet di masing-masing cabang olahraga.
“Melalui Porkab, kita bisa melihat kesiapan atlet serta target yang dapat dicapai oleh masing-masing cabor,” jelasnya.
Untuk program jangka panjang, Indra menekankan pentingnya pembinaan atlet usia dini. Ia menilai prestasi tidak dapat diraih secara instan, melainkan melalui proses pembinaan dan latihan berkelanjutan.
“Kami akan mendorong setiap cabor agar melakukan pembinaan atlet usia dini. Atlet tidak bisa langsung jadi, harus melalui proses seleksi, pembinaan, dan latihan terus-menerus agar bisa berprestasi, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pengurus KONI Provinsi Lampung memberikan waktu 30 hari kepada Ketua KONI Way Kanan terpilih untuk membentuk kepengurusan yang baru.












