Bandar Lampung

APEKSI Dorong Penyesuaian RTRW dan RPJMD, Perkuat Mitigasi Bencana Daerah

×

APEKSI Dorong Penyesuaian RTRW dan RPJMD, Perkuat Mitigasi Bencana Daerah

Sebarkan artikel ini
APEKSI Dorong Penyesuaian RTRW dan RPJMD, Perkuat Mitigasi Bencana Daerah
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Alwis Rustam. Foto: Ist

Potensinews.id — Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendorong seluruh wali kota untuk meninjau ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisasi risiko dan dampak bencana di wilayah perkotaan.

Penegasan itu disampaikan dalam rangkaian APEKSI Outlook 2025 di Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025). APEKSI menilai perubahan iklim menuntut perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah yang lebih responsif dan berbasis mitigasi bencana.

“Setiap wali kota perlu meninjau kembali RTRW dan RPJMD agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda hadiri penandatanganan program E-Samdes Tahap III

Selain penyesuaian perencanaan, APEKSI juga akan mengadvokasi persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang selama ini kerap menghambat kecepatan respons penanganan bencana.

Ke depan, APEKSI memfokuskan langkah lanjutan pada advokasi kebijakan tata ruang, penguatan koordinasi antarlembaga pemerintahan, serta penghitungan ulang kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Tugas APEKSI adalah memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional. Pemerintah kota merupakan pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan dampak setiap krisis,” tegasnya.

Dalam konteks penanganan bencana, APEKSI juga telah menunjukkan peran konkret melalui penyaluran bantuan bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera. Total bantuan yang telah dihimpun mencapai sekitar Rp150 miliar, baik dalam bentuk dana tunai maupun bantuan non-tunai.

Baca Juga:  Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2024

“APEKSI bergerak cepat setelah menerima laporan bencana di Komisi Wilayah I yang mencakup empat provinsi, dengan tiga provinsi di antaranya terdampak cukup signifikan,” katanya.

Langkah awal yang dilakukan APEKSI, lanjutnya, adalah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta imbauan Ketua Umum APEKSI kepada seluruh pemerintah kota anggota untuk mengerahkan bantuan, baik berupa anggaran maupun logistik.

Sebagai bagian dari mekanisme penyaluran, APEKSI mendirikan posko-posko bantuan di sejumlah kota dan menyiapkan anggaran khusus. Sekretariat Direktorat APEKSI berperan sebagai fasilitator agar distribusi bantuan dapat berjalan terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran.

Melalui langkah tersebut, APEKSI berharap sinergi antar pemerintah kota semakin kuat dalam menghadapi tantangan bencana dan memperkuat ketahanan wilayah perkotaan di Indonesia.