Potensinews.id – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., melontarkan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih. Tindakan tersebut dinilai mencederai simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Rino menegaskan bahwa dugaan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih tidak hanya melukai perasaan rakyat Indonesia, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak diplomatik serta mencoreng citra Indonesia di mata internasional.
Menurutnya, Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap bentuk pelecehan terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap martabat bangsa dan tidak dapat ditoleransi.
AKPERSI secara resmi mendesak Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah diplomatik dan hukum sesuai dengan kewenangan perwakilan negara.
Rino menekankan bahwa perwakilan negara tidak boleh bersikap pasif ketika simbol kedaulatan bangsa dilecehkan oleh siapa pun, terlebih jika dilakukan di ruang publik internasional.
Ia menambahkan bahwa langkah diplomatik yang tegas penting sebagai bentuk perlindungan kehormatan negara serta untuk memberikan pesan kuat bahwa Indonesia tidak membiarkan simbol negaranya dipermainkan demi sensasi atau kepentingan pribadi.
Selain itu, AKPERSI mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas setempat guna memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.
Rino menegaskan, apabila terdapat unsur kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh konten provokatif maupun tindakan yang merendahkan simbol kebangsaan.
AKPERSI juga mengingatkan peran pers nasional agar tetap mengedepankan fungsi edukasi dan kontrol sosial dalam mengawal isu ini. Pemberitaan diharapkan tidak memperkeruh keadaan, namun tetap berpihak pada nilai konstitusi, nasionalisme, dan kepentingan bangsa.
Sebagai penutup, AKPERSI menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah advokatif, melakukan pelaporan resmi, serta pengawalan hukum apabila tidak ada respons serius dari pihak-pihak terkait, demi menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.












