Potensinews.id — Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Kali ini sorotan tajam mengarah kepada oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial Trisna Mahardika (TM). Bukan karena kinerja di parlemen, melainkan dugaan skandal asmara terlarang yang disertai penelantaran dan intimidasi terhadap seorang perempuan.
Kasus ini bukan sekadar persoalan perselingkuhan, melainkan cerminan penyalahgunaan posisi dan janji kekuasaan yang berdampak langsung pada kehidupan seseorang. Korban, seorang mantan Pemandu Lagu atau Ladies Companion (LC) berinisial RM, mengaku kehilangan mata pencaharian setelah mengikuti permintaan TM untuk berhenti bekerja.
Menurut pengakuan RM, hubungan tersebut dibangun atas janji jaminan hidup. TM, yang juga disebut berprofesi sebagai mantri desa dan merupakan legislator dari Partai NasDem, meminta korban keluar dari dunia hiburan malam dengan iming-iming akan menanggung seluruh kebutuhan hidupnya.
Untuk meyakinkan, RM bahkan diajak saat TM melakukan studi banding ke Yogyakarta. “Waktu studi banding ke Jogja, saya diajak. Tiga hari kami di sana, sudah seperti suami istri. Dari situ saya yakin dengan janji-janji dia,” ujar RM saat ditemui di Kantor Redaksi sinarlampung.co.
Terbuai janji tersebut, RM berhenti bekerja dan memutus sumber penghasilannya. Namun, janji nafkah yang disampaikan tak kunjung direalisasikan secara konsisten. RM mengaku sempat dilarang bekerja di tempat lain, sementara kewajiban seperti cicilan motor awalnya masih dibayarkan TM, sebelum akhirnya terhenti tanpa kabar.
“Saya sudah berhenti kerja. Waktu mau kerja di tempat lain juga dilarang. Awalnya memang cicilan dibayar, tapi setelah itu tidak ada kabar,” katanya.
RM menyebut hubungan awalnya berjalan baik. Namun, setelah ia keluar dari tempat kerja lamanya, pihak perusahaan disebut tidak terima dan membocorkan hubungan tersebut kepada istri TM. RM mengaku diminta bersabar dengan alasan TM ingin menenangkan keluarganya, tetapi janji penyelesaian tak kunjung terwujud.
“Saya datang hanya untuk menagih janji dan minta tanggung jawab, bukan mau merebut suami orang,” tegasnya.
RM juga memaparkan kronologi hubungan yang disebut berlangsung sejak awal Agustus 2025 di Cafe Royal By Pass, berlanjut di apartemen, hotel, hingga kos-kosan, termasuk saat ke Yogyakarta pada akhir September 2025. Ia mengaku memiliki bukti berupa foto dan dokumentasi kebersamaan.
Dari Penelantaran Menuju Dugaan Persekusi
Masalah memuncak saat RM mendatangi TM untuk meminta kejelasan. Alih-alih mendapat penyelesaian, ia mengaku justru mengalami intimidasi dan persekusi. RM menyebut didatangi lima orang, termasuk istri TM dan beberapa rekannya.
“Saya dijanjikan bertemu, tapi ternyata dijebak. Saya dikata-katain, dipaksa menghapus foto dan video. Saya tidak mau,” ujarnya.
Merasa tertekan secara psikis dan fisik, RM akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, berharap proses hukum berjalan adil.
Respons TM terhadap kasus ini menuai sorotan publik. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan fokus utamanya adalah menyelesaikan persoalan rumah tangganya.
“Alhamdulillah sudah kelar sama istri saya. Itu yang lebih penting. Soal laporan, ikut saja proses hukum,” ujarnya kepada sinarlampung.co.
Pernyataan tersebut dinilai minim empati terhadap korban yang mengaku kehilangan pekerjaan dan mengalami intimidasi. Di sisi lain, TM disebut membantah tuduhan RM dan menuding korban kerap meminta uang. Tudingan itu dibantah RM, yang menyebutnya sebagai upaya menghindari tanggung jawab.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran dan Partai NasDem. Dugaan pelanggaran etika, penelantaran, hingga persekusi dinilai mencederai marwah lembaga legislatif dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini disusun, wartawan masih berupaya meminta tanggapan resmi dari BK DPRD Pesawaran serta DPD Partai NasDem Pesawaran dan DPW NasDem Lampung terkait dugaan perilaku kadernya tersebut.












