Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menjadi sorotan menyusul tersendatnya pembayaran proyek infrastruktur kepada ratusan kontraktor.
Nilai tunggakan tersebut dilaporkan mencapai Rp621 miliar, yang dinilai sebagai cermin kegagalan manajemen keuangan daerah.
Ketua Umum Komunitas Jabar Unggul sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FABEM-SM, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat ironis mengingat masifnya narasi pembangunan.
Ia menyoroti fakta bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 dikabarkan hanya tersisa Rp500 ribu.
“Penundaan pembayaran Rp621 miliar ini bukan sekadar masalah teknis, tapi cermin telanjang lemahnya perencanaan manajemen keuangan. Memaksa pembangunan tanpa kas yang terukur berisiko memunculkan wanprestasi yang merusak reputasi Pemprov Jabar,” ujar Tody dalam keterangannya, Jumat, 9 Januari 2026.
Tody juga mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat yang dinilai terlalu condong pada aspek populis melalui konten media sosial, namun lemah dalam strategi teknokratis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, akses informasi pembangunan terkesan “satu pintu” melalui kanal YouTube pribadi gubernur tanpa melibatkan ekosistem media lokal secara inklusif.
Ia menekankan agar gubernur lebih fokus pada kebijakan politik anggaran dibandingkan rutinitas teknis lapangan.
“Jangan hanya nampang untuk pencitraan dan menaikkan rating populisme. Serahkan urusan teknis ke birokrasi. Tugas pemimpin adalah mengorkestrasi kebijakan besar untuk menaikkan anggaran PAD dan APBD, bukan sekadar belanja rutin birokrasi,” tegas alumni Universitas Trisakti tersebut.
Data menunjukkan tren penurunan signifikan pada APBD Jawa Barat. Dari angka Rp37 triliun pada 2024, merosot menjadi Rp31 triliun pada 2025, dan diproyeksikan kembali mengalami turbulensi menjadi Rp28,4 triliun pada 2026.
Revisi anggaran ini berdampak pada nihilnya alokasi DAK Fisik untuk sektor pendidikan dan jalan.
Tody menyarankan sejumlah langkah konkret untuk menyelamatkan fiskal Jabar, di antaranya:
1. Relokasi Kantor Pusat Industri: Mendesak perusahaan yang beroperasi di Bekasi dan Karawang memindahkan kantor pusat ke Jabar agar pajak masuk ke PAD Jabar, bukan Jakarta.
2. Optimalisasi Investasi: Mempermudah kepastian hukum perizinan industrialisasi guna membuka lapangan kerja.
3. Klasterisasi Ekonomi: Memetakan wilayah lumbung pangan, industri manufaktur, wisata bahari, dan kawasan ekonomi kreatif secara terpadu.
4. Kewajiban Plat Nomor Jabar: Mewajibkan kendaraan operasional industri menggunakan plat nomor wilayah Jabar guna meningkatkan pajak kendaraan bermotor.
“Omong kosong janji menyejahterakan rakyat jika government spending terus turun. Gubernur harus berani berdialog dengan asosiasi industri dan menciptakan sistem pendapatan yang berkelanjutan tanpa membebani rakyat dengan kenaikan pajak PBB,” pungkasnya.












