Potensinews.id – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, menggelar Sosialisasi Dana Desa dan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa setempat, Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pemetaan skala prioritas pembangunan sekaligus penguatan sektor ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA).
Dalam forum tersebut, Kepala Seksi Bidang Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukamaju, Aceng Rahmat, memaparkan tiga prioritas utama pembangunan desa tahun ini.
Ketiganya meliputi perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penyediaan sarana prasarana Posyandu.
“Ketiga sektor ini krusial karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses transportasi, keamanan lingkungan, hingga layanan kesehatan,” jelas Aceng dalam sesi Focus Group Discussion (FGD).
Pasca FGD, Ahmad Wahyu Saputra menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran strategis sebagai Direktur Utama BUMDESA Sukamaju. Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional ini berkomitmen mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional.
“Insyaallah, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), kita mampu menjadikan Desa Sukamaju mandiri dan maju. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat dan perangkat desa,” tegas Ahmad Wahyu Saputra.
Ia menilai keterlibatannya di BUMDESA merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun fondasi ekonomi dari tingkat desa.
Pemerintah Desa Sukamaju telah menyiapkan penyertaan modal awal untuk BUMDESA sebesar Rp214 juta. Dana tersebut bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa yang difokuskan pada program ketahanan pangan sesuai regulasi Undang-Undang Desa.
Modal tersebut direncanakan untuk mengembangkan unit usaha strategis yang selaras dengan potensi lokal Sukamaju. BUMDESA diharapkan dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi melalui unit usaha baik berbentuk koperasi maupun kemitraan lainnya.
Sinergi antara pemerintah desa dan pengelola BUMDESA ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola usaha yang transparan dan akuntabel, sehingga keuntungan yang diraih dapat dikembalikan untuk membiayai pembangunan desa secara berkelanjutan.












