Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Balai Karantina Pertanian Kelas II Bandarlampung mulai memperketat aturan terkait impor hewan ternak. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Virus Nipah
Sub-koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Bandarlampung Akhir Santoso, menjelaskan, tindakan itu diambil untuk memastikan keamanan hewan ternak dan mencegah risiko penularan Virus Nipah antar hewan ternak dan manusia.
Virus Nipah merupakan virus yang berasal dari hewan liar, dan penularannya bisa sulit dihindari. Oelh karena itu pihaknya berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap hewan ternak impor, terutama dari daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap Virus Nipah.
“Kasus penyakit ini pertama kali muncul di Malaysia dan berasal dari kelelawar buah,” ungkap Akhir Santoso, Jumat, (13/10)
Sebagai tindakan pencegahan yang lebih lanjut terhadap ancaman Virus Nipah, pihaknya menerapkan serangkaian tahapan. Mulai dari pemeriksaan awal yang ketat terhadap hewan ternak dan produk daging impor.
Ia menjelaskan, bahwa langkah-langkah itu merupakan bentuk upaya antisipasi yang sangat penting. Pemeriksaan itu mencakup beberapa tahapan, seperti pemeriksaan fisik maupun administratif.
Hal tersebut dilakukan oleh setiap hewan ternak dan produk daging yang akan masuk ke Lampung.
“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa impor tersebut tidak membawa risiko terhadap penyebaran virus Nipah ke hewan ternak domestik dan manusia,” terangnya.
Ancaman Virus Nipah di Lampung
Jika ada hewan ternak yang mencurigakan, lanjut dia, maka tindakan karantina akan segera diterapkan untuk mengisolasi hewan tersebut untuk mencegah penularan.
“Kami tidak mengambil risiko menyangkut Virus Nipah. Langkah pemeriksaan yang ketat, adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan ternak,” tandasnya.
Dengan penerapan langkah-langkah ini, Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Bandarlampung berharap dapat mengurangi risiko penyebaran Virus Nipah.
Sekaligus memastikan bahwa hewan ternak impor serta produk daging yang masuk ke Lampung memenuhi standar keamanan kesehatan yang ketat.
Keamanan hewan ternak dan kesehatan manusia tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman seperti ini. (**)