Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mengaku telah melunasi uang sewa untuk Rumah Singgah di kawasan Jakarta pusat yang sebelumnya dikabarkan menunggak.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Lampung Yulya Elva, usai medengar kabar itu, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi rumah singgah yang berlokasi di Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
“Kemarin Rabu, 25 Oktober 2023 kami sudah monitoring rumah singgah itu. Alhamdulillah warga yang tinggal di sana semua baik-baik saja, nyaman,” katanya, Kamis (26/10)
Menurutnya, uang sewa rumah singgah yang diperuntukan bagi warga Lampung yang ingin berobat di Rumah Sakit terdekat telah dilunasi oleh Pemprov sampai tahun depan
“(Uang sewa) rumah singgah telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung hingga tahun 2024,” ujarnya.
Yulya menambahkan, saat ini rumah singgah Lampung dihuni sebanyak 48 orang, diantaranya satu orang petugas ambulans, satu orang bagian rumah tangga. Lalu, 19 pasien beserta pendamping yang menunggu jadwal berobat
“Total 48 orang, empat orang sedang dirawat inap di RSCM,” tukasnya
Uswatun Hasanah, salah satu penghuni rumah singgah Lampung asal Bangun Rejo, Tanggamus, mengaku sudah tiga bulan tinggal di Rumah Singgah Lampung untuk mendampingi anaknya yang diagnosa mengidap lupus dan stroke
Selain itu, penghuni Rumah Singgah lainnya, Rani Restu Handayani asal Punduh Pidada, Pesawaran mengatakan, telah 10 hari mendampingi orang tuanya tinggal di Rumah Singgah Lampung. Orang tua Rani yang mengidap tumor tulang lutut sedang menunggu dirujuk ke RSCM
“Alhamdulillah kami di sini baik-baik saja, rumah singgahnya nyaman, yang tinggal disini sudah sepeti keluarga sendiri,” ucap Rani.
Sebelumnya diberitakan, bahwa rumah singgah pasien di Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, DKI Jakarta Pusat tidak bisa ditempati karena biaya sewa tidak dibayar oleh Pemprov Lampung.
Belakangan diketahui, Pemprov mengaku telah melunasi biaya sewa Rumah Singgah Lampung tersebut hingga 2024. Meski begitu, pihak Disnos Lampung tidak merinci berapa biaya tunggakkan dan kendala yang dialaminya hingga lalai membayar uang sewa. (Virgo)