Potensinews.id, BANDARLAMPUNG — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTsN 2 dan MIN 2 Tanggamus, Kepala Madrasah Swasta dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Tanggamus, yang dilaksanakan di MTsN 2 Tanggamus, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum mengatakan, urgensi moderasi beragama yang dihadapi dengan mengaitkan realitas kontekstual saat ini.
Masih Kata Puji Raharjo, tantangan pertama dalam beragama, yaitu klaim subyektif kebenaran atas agama. Hal ini bisa diperkuat dengan mengelola keragaman tafsir agama dengan mencerdaskan kehidupan keberagaman.
“Dalam beragama harus mengedepankan amal ma’ruf nahi munkar, mengutamakan mengajak daripada menghakimi,” ungkapnya.
Lanjut Puji Raharjo, tantangan berikutnya yaitu berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Yang harus kita perkuat adalah esensi ajaran agama. Tantangan yang ketiga yaitu berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI. Solusinya adalah dengan merawat keindonesiaan.
“Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara,” terangnya.
Moderasi Beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya beragama. Oleh karna itu Moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran sehingga Indonesia maju.
“Moderasi beragama itu bukan modernisasi agama. Islam adalah agama terakhir yang kita yakini sepenuhnya. Sampai Akhir Zaman nanti tidak perlu di modernisasi. Jadi, bukan modernisasi agama, ngepas-ngepasin, mencukup-cukupi tetapi moderasi beragama itu cara pandang sikap dan praktek beragama dari cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama,” tutupnya. (*/HPS)