Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Asosiasi Profesional Colektor Indonesia (APCI) Lampung menggelar pengukuhan pengurus periode II dengan masa bakti 2023-2028 di Gedung Rimbawan, Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Kamis (23/11/2023)
Pengukuhan tersebut mengusung tema ” Dengan semangat APCI menjadikan profesional collektor (profcoll) yang lebih Profesional dan berintegritas”
Secara aklamasi, Firdaus terpilih menjadi ketua APCI Provinsi Lampung periode II, menggantikan Bakarudin yang masa baktinya periode 2018-2023.
Ketua APCI terpilih Firdaus, mengatakan bahwa, terbentuknya APCI bertujuan mewadahi para profcol yang lebih profesional dan berintegritas, yang telah melalui tahapan sertifikasi dari otoritas jasa keuangan melalui lembaga Sertifikasi Penagihan Pembiayaan (SPPI)
“Visi misi kita dalam menjalankan tugas penagihan kredit bermasalah lebih mengedepankan moralitas dan berintegritas serta tunduk dan patuh pada undang undang yang berlaku di Indonesia,” katanya, (23/11)
Menurut Firdaus, dengan adanya cara kerja tersebut, APCI berperan aktif menciptakan hubungan baik di antara kedua belah pihak, antara debitur dengan kreditur. Ia pun tidak segan memberikan sanksi keras kepada anggotanya bila melanggar aturan
“Kita mau menghilangkan image buruk penagih hutang di mata masyarakat. Jika ada yang melanggar kita cabut KTAnya,” ungkap Firdaus
Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin yang didaulat sebagai penasehat APCI Provinsi Lampung memberi selamat sekaligus mengimbau kepada jajaran pengurus APCI untuk bekerja dengan mengedepankan etika dan sopan santun, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi kedua belah pihak
“Sebagai Kapolda Lampung 2016, dulu kita raih penghargaan sebagai provinsi dengan tingkat kejahatan turun 32 persen. Jadi, sebagai penasehat saya malu kalau APCI punya citra buruk. Kerja pakai sopan santun, etika, kan enak. Sekali lagi selamat kepada Firdaus dan jajaran,” tukasnya.
Dirinya juga memberikan usulan, agar APCI membentuk posko di tiap daerah yang dibekali dengan alat komuniasi gelombang radio Handy Talkie (HT), sebagai sarana koordinasi dan laporan, guna meningkatkan efisiensi pekerjaan.
“Bikim posko, pakai HT yang jangkauan 250 km, pasang oemancara kira-kira 25 m. Izin ke Diskominfo. Saya rasa hal seperti itu bisa mempermudah kerja kita, baik di kota atau di luar daerah,” terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polda Lampung, Perwakilan Pemkot Bandarlampung, Perwakilan Danrem, Komandan Lanal, dan ratusan anggota dari berbagai organisasi masyarakat (oramas)
APCI merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang jasa penagihan perbankan dan finance dimana organisasi tersebut dilahirkan atas dasar berkembangnya pelaku usaha atau lembaga di bidang keuangan dan pembiayaan kendaraan. (Virgo)