Pringsewu

Politik Uang di Pemilu 2024, LPK GPI Pringsewu Minta Transparansi Inspektorat

×

Politik Uang di Pemilu 2024, LPK GPI Pringsewu Minta Transparansi Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Politik Uang di Pemilu 2024, LPK GPI Pringsewu  Minta Transparansi Inspektorat
Ketua LPK GPI Kabupaten Pringsewu, Elnofa Hariyadi. Foto: Istimewa

Potensinews.id – LPK GPI Pringsewu minta transparansi Inspektorat soal keterlibatan ASN di Pemilu 2024. 

Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Kabupaten Pringsewu menyoroti isu politik uang dalam pemilihan umum 14 Februari 2024. 

Ketua LPK GPI, Elnofa Hariyadi, meminta Inspektorat Pringsewu untuk menjunjung tinggi transparansi dan memberikan informasi yang jelas terkait dugaan keterlibatan ASN dalam praktik politik uang.

Menurut Elnofa, ASN harus menjaga netralitasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

“Aparatur sipil negara seharusnya netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Keterlibatan ASN dalam politik uang dapat merusak integritas birokrasi.

“Serta mencoreng citra pemerintah daerah Pringsewu,” tegas Elnofa, Senin, 11 Maret 2024.

Baca Juga:  Beli 1 Gratis 1, Es Coklat Sultan Gadingrejo Viral, Anggit: Terima Kasih Untuk Hari Ini

LPK GPI sebagai lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau perkembangan laporan terkait politik uang. 

Elnofa menekankan pentingnya transparansi Inspektorat Pringsewu dalam mengungkap dugaan keterlibatan ASN. 

“Kami meminta agar laporan atau informasi masyarakat terkait dugaan politik uang ini dibuka secara transparan, supaya tidak menimbulkan polemik dan dapat dipahami oleh publik,” ujarnya.

Informasi terkait dugaan keterlibatan oknum ASN mencuat setelah adanya laporan di Bawaslu Pringsewu.

Hal itu terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) di Dapil 3 Gadingrejo.

LPK GPI mendukung langkah Bawaslu Pringsewu untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Cahyo Sumawi, pelapor dalam kasus ini, menyampaikan bahwa ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu dan oknum kepala desa di kecamatan Gadingrejo. 

Baca Juga:  Retribusi Terminal Gading Rejo Pringsewu Bocor Rp144 Juta

Meski Bawaslu telah melakukan pemanggilan 2 kali, namun caleg yang dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.

Politik Uang di Pemilu 2024, LPK GPI Pringsewu  Minta Transparansi Inspektorat

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sebelumnya telah menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik apapun. 

Pernyataan ini diharapkan dapat memperkuat integritas birokrasi di tingkat daerah.

Kasus politik uang di Pemilu 2024 ini terus menjadi sorotan.

Dan LPK GPI berharap agar Inspektorat Pringsewu segera mengambil langkah-langkah transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan ASN.

Hal tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah.