Polda Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Pelatihan Anti Kejahatan Digital

×

Kapolda Lampung Pimpin Pelatihan Anti Kejahatan Digital

Sebarkan artikel ini
Kapolda Lampung Pimpin Pelatihan Anti Kejahatan Digital
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memimpin pembukaan acara bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dasar forensik digital, dan penggunaan sistem aduan instansi. Foto: Dok Polda Lampung

Potensinews.id – Kapolda Lampung pimpin pelatihan anti kejahatan digital.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memimpin pembukaan acara bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dasar forensik digital, dan penggunaan sistem aduan instansi.

Acara ini berlangsung di Novotel Bandarlampung pada Senin, 6 Mei 2024.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat utama Polda Lampung serta personel Polda Lampung, Kapolda Lampung menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap perkembangan penggunaan media online yang semakin pesat.

“Saat ini, media sosial telah menjadi salah satu tren utama dalam berkomunikasi.

“Namun tidak sedikit pula kasus tindak pidana yang terjadi melalui media sosial seperti pembuatan akun palsu, penyebaran konten melanggar kesusilaan, dan promosi situs judi online,” ujar Kapolda Lampung.

Baca Juga:  Brimob Polda Lampung Lawan Nyamuk Penyakit

Kapolda juga menyoroti adanya 153 kasus terkait pemilu dan 37 unggahan terkait judi online yang melanggar ketentuan pidana ITE di wilayah Lampung.

Hal ini menegaskan perlunya langkah preventif dan penanganan yang tepat terhadap kejahatan digital.

Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis ini, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal penanganan kejahatan dunia maya dan kejahatan siber.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mencegah kemungkinan timbulnya masalah dalam menanggulangi kejahatan digital,” tandas Kapolda Lampung.

Diketahui, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan pakar-pakar di bidang hukum dan teknologi digital sebagai pembicara utama.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, penanganan kejahatan digital di wilayah Lampung dapat semakin efektif dan berkelanjutan. (Novis)

Baca Juga:  Kostiana Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kelapa Tiga