Potensinews.id – Dana rakyat digarong? Belanja bermasalah di Sekretariat DPRD Pesawaran terbongkar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022.
Salah satu temuan utama adalah terkait dengan belanja bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.
BPK mencatat bahwa terdapat kelebihan pembayaran BBM di Sekretariat DPRD sebesar Rp141.581.585,50.
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lebih lanjut, BPK juga menemukan indikasi kelebihan pembayaran dalam biaya penginapan perjalanan dinas.
Tercatat, Sekretariat DPRD telah melakukan pembayaran biaya penginapan senilai Rp1.262.145.700, namun setelah dikonfirmasi dengan penyedia jasa, diketahui bahwa biaya yang seharusnya dikeluarkan hanya sebesar Rp1.214.702.200.
Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran untuk memerintahkan Sekretaris DPRD memproses kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah.
Tak hanya itu, BPK pun menemukan kejanggalan dalam pembayaran biaya taksi untuk perjalanan dinas luar daerah.
Dari total pembayaran Rp255.820.000, BPK menemukan bukti bahwa biaya taksi yang seharusnya dikeluarkan hanya sebesar Rp101.250.000.
Hal ini berarti terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp154.570.000.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi, terkait temuan BPK tersebut.
Temuan BPK ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Pesawaran.
Masyarakat berharap agar temuan ini dapat ditindaklanjuti dengan segera dan tegas oleh pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi lagi penyelewengan dana di lingkungan pemerintahan.