Way Kanan

BPK Temukan Bukti Pembayaran Fiktif Kendaraan Dinas Waykanan

×

BPK Temukan Bukti Pembayaran Fiktif Kendaraan Dinas Waykanan

Sebarkan artikel ini
BPK Temukan Bukti Pembayaran Fiktif Kendaraan Dinas Waykanan
BPK Perwakilan Provinsi Lampung menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Waykanan. Foto: Istimewa

Potensinews.id – BPK temukan bukti pembayaran fiktif kendaraan dinas di Waykanan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Waykanan.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor :33B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

Salah satu temuan utama BPK adalah adanya pembayaran yang tidak sesuai dengan kenyataan.

BPK menemukan 10 bukti pengeluaran kas senilai Rp84.235.000,00 yang tidak tercatat pada bengkel dan tanda tangan pada kuitansi berbeda dengan tanda tangan asli pemilik bengkel.

Temuan lain adalah adanya belanja pemeliharaan kendaraan yang dipinjamkan kepada pihak lain sebesar Rp100.010.000,00 yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:  New Sriwijaya Street Food (NSSF) Hadirkan Wisata Kuliner di Baradatu, Dukung Perekonomian Masyarakat

BPK menemukan 8 kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada pihak luar, namun berdasarkan berita acara, peminjam wajib memelihara kendaraan tersebut.

Faktanya, Pemkab Waykanan masih mengeluarkan biaya perawatan untuk kendaraan yang dipinjamkan tersebut.

Kejanggalan lain yang ditemukan BPK adalah realisasi biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang melebihi ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp99.858.725,00.

Temuan-temuan BPK ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan anggaran dalam pengelolaan pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Waykanan.

BPK merekomendasikan kepada Pemkab Way Kanan untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dan mengambil langkah-langkah korektif untuk mencegah terjadinya kembali kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.