Lampung

Lampung Targetkan Swasembada Pangan 2025, Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

×

Lampung Targetkan Swasembada Pangan 2025, Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Sebarkan artikel ini
Lampung Targetkan Swasembada Pangan 2025, Hadapi Tantangan Perubahan Iklim
Pj Sekdaprov Lampung, Fredy, membuka Rapat Koordinasi Swasembada Pangan Provinsi Lampung yang berlangsung, Rabu, 18 Desember 2024. Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Lampung targetkan Swasembada Pangan 2025, hadapi tantangan perubahan iklim.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka Rapat Koordinasi Swasembada Pangan Provinsi Lampung yang berlangsung, Rabu, 18 Desember 2024.

Rapat ini menjadi tindak lanjut dari visi Presiden RI 2024-2029 yang tercantum dalam Asta Cita, salah satunya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, dan ekonomi.

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal kesiapan Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah mempercepat swasembada pangan nasional dari target awal tahun 2029 menjadi tahun 2027,” ungkap Pj Sekdaprov Lampung.

Selama empat tahun terakhir, produksi padi di Lampung mengalami tren peningkatan, dengan capaian luas tanam dari 489.573 hektar pada 2021 menjadi 531.616 hektar pada 2024.

Baca Juga:  Festival Nemui Nyimah 2024: Pj Gubernur Dorong Pariwisata Lampung Jadi Destinasi Unggulan Nasional

Namun, produktivitas tahun ini diperkirakan turun menjadi 51,37 Ku/Ha dari 52,03 Ku/Ha tahun sebelumnya akibat dampak kekeringan.

Tantangan pembangunan pertanian di Lampung cukup signifikan, mulai dari perubahan iklim, gejolak harga pangan, alih fungsi lahan, hingga distribusi.

Meski demikian, Lampung menargetkan luas tanam 1.034.205 hektar pada 2025, yang terdiri dari 849.384 hektar pertanaman reguler dan 184.821 hektar optimalisasi lahan serta cetak sawah baru.

Untuk mendukung target tersebut, Pj. Sekdaprov Lampung menekankan perlunya sinergi seluruh pemangku kepentingan serta upaya luar biasa melalui:

1. Penyediaan air sepanjang tahun melalui perbaikan irigasi, pompa air, embung, dan infrastruktur lainnya.

2. Ketersediaan pupuk, benih, serta alat dan mesin pertanian.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Lampung 2025: Bebas Tunggakan, Cek I-PESAT

3. Pendampingan teknis kepada petani di lapangan.

“Koordinasi dan sinergisitas semua pihak sangat penting agar kita dapat mewujudkan Swasembada Pangan sesuai yang dicita-citakan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengimbau seluruh pejabat kabupaten/kota untuk segera memenuhi permintaan data kondisi lapangan yang diperlukan Kementerian Pertanian RI guna mendukung perbaikan program.

Sebagai bentuk komitmen, dalam rakor tersebut, seluruh perwakilan kabupaten/kota di Lampung menandatangani kesepakatan target swasembada pangan 2025.