Mesuji

TPP ASN Mesuji Melonjak, Jalan Rusak Terabaikan: Masyarakat Murka!

×

TPP ASN Mesuji Melonjak, Jalan Rusak Terabaikan: Masyarakat Murka!

Sebarkan artikel ini
TPP ASN Mesuji Melonjak, Jalan Rusak Terabaikan: Masyarakat Murka!
Foto: Istimewa

Potensinews.id – TPP ASN Mesuji melonjak, jalan rusak terabaikan, masyarakat murka.

Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Mesuji menuai kritik tajam dari masyarakat.

Pasalnya, TPP yang mencapai Rp3,3 miliar per bulan dianggap tidak sejalan dengan kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan di daerah tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Mesuji, Edi, mengecam keras kebijakan ini.

Menurutnya, kenaikan TPP yang signifikan justru melukai perasaan masyarakat yang tengah berjuang menghadapi kondisi jalan rusak parah.

“APBD Mesuji sangat kecil, tetapi TPP ASN malah naik. Ini berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang memprihatinkan,” ujar Edi, Sabtu, 28 Desember 2024.

Ia menilai, seharusnya Penjabat Bupati Mesuji memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya ASN saja.

Baca Juga:  Wabup Mesuji Ultimatum Camat dan Kades: Tak Layani Masyarakat, Mundur

Pembangunan infrastruktur jalan yang rusak berat seharusnya menjadi fokus utama, bukan hanya menaikkan TPP.

“Bayangkan, setiap bulan APBD hanya fokus untuk membayar TPP. Mana dana untuk pembangunan?” keluhnya.

Edi mendesak Penjabat Bupati Mesuji untuk mengevaluasi kebijakan TPP ASN tersebut.

Ia khawatir, jika TPP terus meningkat, APBD Mesuji akan terkuras habis tanpa ada sisa untuk pembangunan yang lebih penting.

“Ini bukan soal angka, tapi soal prioritas. Jalan rusak, masyarakat menderita, tapi TPP pejabat justru naik fantastis. Ini tidak adil!” tegasnya.

Senada dengan Edi, Bupati Mesuji Terpilih, Elfiana Khamami, juga mengaku prihatin dengan kondisi jalan yang memprihatinkan.

Ia berjanji akan mengevaluasi TPP ASN yang dinilai telah menciderai hati masyarakat.

Baca Juga:  Khamami Jadi Sorotan, Masyarakat Apresiasi Upaya Perbaikan Infrastruktur di Mesuji

“Saya akan melihat kembali besaran TPP ini sesuai dengan kemendagri 900-4700 tahun 2020,” ungkapnya.

Elfiana menekankan bahwa programnya akan pro rakyat dan berfokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Diketahui, dari data yang dihimpun menunjukkan bahwa TPP untuk Sekertaris Daerah mencapai Rp42.000.000 per bulan, sementara Staf Ahli bidang Pemerintahan, Ekonomi, dan Sumber Daya Manusia menerima Rp14.000.000 per bulan.

Besaran TPP untuk ASN lainnya di berbagai instansi di Kabupaten Mesuji juga terbilang fantastis, mulai dari Rp20.000.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.

Kenaikan TPP ASN di tengah kondisi jalan yang memprihatinkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat Mesuji.

Publik berharap, Bupati Mesuji terpilih dapat segera mewujudkan janjinya untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas. (Irwanto)

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan Pertamina Geothermal Energy Perbaiki Jalan Rusak Akibat Longsor