Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya

×

Inspektorat Tubaba Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Tubaba Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya
Kepala Inspektorat Tubaba melalui Irban 5, Muslim. | Ist

Potensinews.id – Inspektorat Tubaba dalami dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan Tiyuh Karta Raya.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyelewengan dana belanja Ketahanan Pangan di Tiyuh (Desa) Karta Raya, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU).

Kepala Inspektorat Tubaba melalui Irban 5, Muslim, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Namun, pihaknya masih menunggu laporan hasil audit dari Irban 1 yang memiliki tugas auditor terhadap Tiyuh Karta Raya.

“Kita masih menunggu laporan dari Irban 1, setelah itu akan kita investigasi. Apakah Ketahanan Pangan itu benar-benar sampai kepada masyarakat atau ada indikasi kedekatan yang mengarah pada pengondisian,” ujar Muslim saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Tubaba, Senin, 21 April 2025.

Muslim menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), proses audit biasanya memakan waktu 10 hari kerja jika pihak yang diperiksa kooperatif.

Namun, ia tidak menampik kemungkinan waktu investigasi akan lebih panjang jika Tiyuh Karta Raya memberikan data yang tidak tepat waktu atau berbelit-belit.

Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa jika ditemukan kejanggalan yang mengarah pada kerugian negara dalam pelaksanaan program Ketahanan Pangan, pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

“Kita akan lihat dulu hasil pemeriksaan, apakah ada pengondisian yang mengarah pada kepentingan pribadi. Jika dari temuan kita nanti mengarah ke sana, kita akan rekomendasikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofyan Nur, saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu, 16 April 2025, meminta agar dilihat terlebih dahulu jenis pengadaan dalam program Ketahanan Pangan tersebut.

Baca Juga:  Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT, Ringankan Beban Warga

Menurutnya, jika belanja berupa alat atau bahan yang diserahkan kepada masyarakat untuk sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, maka tanggung jawab keberhasilannya ada pada penerima bantuan.

“Untuk memberikan tanggapan, saya harus tahu dulu masalahnya apa. Sekarang begini, itu tergantung pada program. Kalau kegiatan itu adalah belanja alat atau bahan yang akan diserahkan kepada masyarakat, ya sudah selesai. Saya kasih bapak kambing, ya sudah, karena itu sudah kewenangan mereka. Kalau mau bagus, pelihara dengan bagus, kalau seandainya mati, ya sudah, itu namanya bantuan, kan seperti itu,” jelas Sofyan Nur.

Sofyan Nur juga mencontohkan bantuan bibit holtikultura yang diberikan kepada masyarakat.

Ia menilai keberlanjutan program tersebut sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dalam mengelola bantuan tersebut.

“Kalau dikasih rampai, cabe, kasih ini, nggak dipelihara, ya pastinya gagal. Namanya program pemberdayaan itu, Pak, nggak bisa (dipaksakan). Nah, makanya di 2025 ini dialihkan kepada BUMT/D, kalau BUMT berarti dia murni bisnis. Jadi, masalahnya ini di mana kalau cabe itu, Pak, dia punya jangka waktu 3 bulan mati,” paparnya.

Menanggapi dugaan kegagalan program, Sofyan Nur mengembalikan persoalan tersebut kepada pihak Tiyuh.

Ia menyebutkan kegagalan bisa disebabkan oleh faktor alam maupun indikasi korupsi. Bahkan, ia menganalogikan bahwa usaha yang dirawat dengan maksimal pun bisa gagal jika harga jual tidak memadai.

“Yang menyatakan gagal Sekretaris Karta Raya, tanya sama bapak itu karena dia yang menyatakan gagal. Sekarang ini, itu kegiatan sudah berjalan di lapangan, gagal itu bagaimana? Kalau gagal karena faktor dikorupsi, misalnya, nah itu kan tugas APH, tugasnya Inspektorat periksa. Tapi kalau gagal karena faktor alam di luar kemampuan manusia, siapa yang bisa (bertanggung jawab)? Saya ini nanem singkong, ya singkong saya sudah bagus, harga murah, gagal saya, jadi seperti itu,” kata Sofyan Nur.

Baca Juga:  Tubaba Raih Predikat WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Kinerja Keuangan yang Sangat Baik

Lebih lanjut, Sofyan Nur menegaskan bahwa tugas DPMT dalam program pemberdayaan hanya memastikan kegiatan terlaksana.

Untuk keberlanjutan program, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Tiyuh agar mandiri dalam mencapai kesejahteraan.

“Kita ini hanya pemberdayaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, beli bibit cabe, terong, kacang, juga bibit ikan, kambing, lalu diserahkan kepada masyarakat, ya sudah. Kita ini bukan dukun yang harus meramalkan bahwa ini dapat sukses dan berkelanjutan. Sudah banyak program-program pemerintah yang dijalankan, tapi hasilnya bagaimana,” ungkapnya.

Sementara itu, Irban 1 Inspektorat Tubaba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 17 April 2025 terkait persoalan program Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya, belum dapat memberikan jawaban pasti.

Pihaknya menyatakan masih membutuhkan waktu untuk meneliti dokumen dan melakukan cek fisik.

“Kita belum bisa memberikan informasi dikarenakan butuh waktu untuk olah dokumen dan cek fisik,” singkat Irban 1.

Berdasarkan investigasi awal, dana Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya dialokasikan untuk belanja kolam, kebun, dan kandang.

Menurut salah satu Kepala Suku Tiyuh setempat, pembagian benih untuk kebun diserahkan langsung kepada masyarakat untuk ditanam secara mandiri.

Baca Juga:  Pj Bupati Tubaba Pimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Untuk kolam, bibit ikan dibagikan dalam bungkusan beserta pakan 2 kg. Sementara itu, pengadaan kambing dilakukan dengan sistem bergulir.

Namun, saat tim melakukan penelusuran kepada peternak penerima bantuan, mereka mengaku tidak ada kejelasan tertulis mengenai jangka waktu pemeliharaan yang dibebankan.

“Kita hanya ngurus aja, Mas, berdasarkan musyawarah di balai Tiyuh. Untuk secara tertulis nggak ada, Mas,” kata salah satu penerima.

Diberitakan sebelumnya, Camat TBU, Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi pada Senin, 14 April 2025, menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan dalam penyusunan Anggaran Pendapat Belanja Tiyuh (APBT).

Ia menegaskan bahwa jaminan keberlanjutan program Ketahanan Pangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Tiyuh, khususnya Kepala Tiyuh sebagai pengguna anggaran.

“Berkaitan dengan program pelaksanaan Ketahanan Pangan dan kegiatan di Tiyuh adalah kewenangan Pemerintah Tiyuh, khususnya Kepala Tiyuh pengguna anggaran,” ungkap Camat Iwan.

Iwan menambahkan, kewenangan kecamatan terbatas pada pemantauan realisasi kegiatan yang telah disusun oleh Tiyuh.

“Dalam hal realisasi pelaksanaan ketahanan pangan, kita hanya memantau bahwa itu realisasi. Itu merupakan tanggung jawab Tiyuh,” jawab camat.

Terkait tata cara perencanaan dan pelaksanaan program Ketahanan Pangan, pihak kecamatan hanya mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang mewajibkan alokasi 20% dana desa untuk ketahanan pangan. Iwan mengakui bahwa Kabupaten Tubaba belum memiliki regulasi spesifik terkait keberlanjutan program tersebut.

“Kita hanya mengacu kepada Peraturan Menteri untuk ketahanan pangan diwajibkan 20%, kalau secara spesifik setahu saya tidak ada,” pungkasnya.