Potensinews.id — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Graha Adora, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/5/2025). Ia didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Bupati Pesawaran, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil melaksanakan 100% Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan dijadikan percontohan nasional dalam program unggulan Pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat pembangunan desa, mendukung program swasembada pangan, dan mewujudkan Desa Mandiri,” ujar Jihan. Ia menambahkan bahwa koperasi ini akan menyediakan berbagai layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage hasil pertanian, hingga distribusi produk organik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, turut mengapresiasi capaian Lampung. Ia menekankan pentingnya membangun koperasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing sebagai solusi strategis atas persoalan ekonomi desa seperti kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang disiapkan untuk koperasi bukan berupa bantuan hibah, melainkan plafon pinjaman dari bank. “Pendekatan pinjaman dinilai lebih berkelanjutan daripada bantuan langsung yang seringkali tidak efektif dalam jangka panjang,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih nantinya akan menjalankan berbagai unit usaha seperti agen pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, hingga menjadi kanal distribusi bantuan sosial dan sarana penyerapan hasil panen petani.
Menurut laporan Wakil Gubernur, Lampung memiliki total 2.651 desa dan kelurahan yang tersebar di 229 kecamatan di 15 kabupaten/kota. Seluruhnya telah menggelar musyawarah khusus pembentukan koperasi, dengan sekitar 50% sudah memenuhi persyaratan administrasi.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sejak 23 Mei 2025. Diharapkan, seluruh koperasi yang dibentuk akan resmi berbadan hukum paling lambat 30 Juni 2025.