Lampung

Rakor GTRA 2025, Lampung Genjot Akses dan Produktivitas Tanah Petani

×

Rakor GTRA 2025, Lampung Genjot Akses dan Produktivitas Tanah Petani

Sebarkan artikel ini
Rakor GTRA 2025, Lampung Genjot Akses dan Produktivitas Tanah Petani
Pj Sekdaprov Lampung, M. Firsada, secara resmi membuka Rakor GTRA Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa, 3 Juni 2025. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Rakor GTRA 2025, Lampung genjot akses dan produktivitas tanah petani.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa, 3 Juni 2025.

Pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov M. Firsada menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya soal pembagian sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut penyediaan akses pendukung seperti infrastruktur, pasar, modal, dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kesinambungan antara penataan aset dan akses, sebagaimana diarahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan reforma agraria dan berharap Rakor ini mampu menghasilkan langkah konkret yang berdampak nyata.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto Membuka FGD Optimalisasi Pengembangan Sektor Kelautan Dan Perikanan di Provinsi Lampung

Ramli sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kakanwil BPN Provinsi Lampung yang juga merupakan Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan fokus utama kegiatan rakor meliputi,
Penguatan kapasitas GTRA kabupaten/kota sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024.

Peningkatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Serta Integrasi program dan data untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria yang komprehensif dan kolaboratif.

Hasil yang ingin dicapai dari Rakor ini adalah tercapainya kesepahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan reforma agraria, yang akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama.

Rangkaian acara meliputi sesi pembukaan dan diskusi, lanjut Ramli.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan bahwa tema rakor sejalan dengan salah satu dari tiga cita utama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional dan membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Rakor Penanganan Jalan/Jembatan di Provinsi Lampung Bersama Irjend Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antarlembaga.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama dan menghasilkan kebijakan yang implementatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan Rakor GTRA juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung, para narasumber, dan tamu undangan.