Potensinews.id – Pekon Sukajaya meriahkan HUT ke-14 dengan Pangan Balak, lestarikan budaya lokal.
Pekon (Desa) Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 dengan meriah melalui acara budaya “Pangan Balak” pada Kamis, 3 Juli 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Keserasian Pekon Sukajaya ini menjadi ajang pelestarian budaya lokal dan mempererat kebersamaan warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Semaka Syafrizal, S.pd.I., Ketua APDESI Kecamatan Semaka Abdul Karim, SE., serta para Kepala Pekon se-Kecamatan Semaka.
Turut hadir pula pemuka adat Saibatin Pekon Sukajaya, Talang Agung, Sukabumi, di antaranya Reno Priadini Adityawan, SE. (Batin Mangku Desa) beserta istri Ira Yanti (Batin Minak Ayu), Dalom Mat Basori (Marasutan), dan Indra Mila (Batin Tukhunan). Perwakilan Polsek, Danramil, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga turut memeriahkan acara.
Dalam sambutannya, Ketua APDESI sekaligus Kepala Pekon Sukajaya, Abdul Karim, SE., menyampaikan bahwa kegiatan “Pangan Balak” atau “Pangan Agung” ini merupakan acara perdana yang diselenggarakan di Pekon Sukajaya.
Ia berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memperingati hari jadi pekon.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini kita bersama melaksanakannya dalam suasana gembira dan sukacita, diikuti oleh segenap elemen dan komponen masyarakat khususnya Sukajaya. Kita juga bisa mengundang para tokoh pemuka adat di se-Kecamatan Semaka, Pematangsawa, Pengikhan, Dalom, Batin, Khaja, Adipati, Jakhu Suku, dan para Jukhagan,” ujar Abdul Karim.
“Pangan Balak” ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-14 Pekon Sukajaya.
Seluruh rangkaian acara, mulai dari karnaval budaya, tari pedang, piccak khakot, khudat, salam pusalam, sekhah busekhah, nukhun pahakh, hingga nukhun talam, berlangsung sukses dan meriah, disambut antusiasme luar biasa dari warga masyarakat.
Pelaksanaannya mencerminkan kearifan budaya lokal setempat yang terus dijaga dan dilestarikan sebagai warisan turun temurun.
Abdul Karim menjelaskan bahwa “Pangan Balak” atau dalam bahasa Lampung disebut “Mengan Balak”, merupakan salah satu bentuk ragam budaya daerah Lampung yang wajib dilestarikan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi Budaya dan Kearifan Lokal.
“Pangan Balak ini juga merupakan sebuah peristiwa budaya yang sangat unik, yang lebih menekankan pada arti sebuah kebersamaan. Selain itu juga sebagai wahana dalam rangka melestarikan adat istiadat budaya bangsa,” tambahnya.
Ia melanjutkan, makna dan nilai “Pangan Balak” menjadikan kerukunan dan keakraban terjalin dengan baik, karena memiliki filosofi luhur budi yaitu cerminan gotong royong, kebersamaan, rasa syukur kepada Allah SWT, dan terima kasih kepada sesama manusia.
Abdul Karim berharap acara “Pangan Balak” ini dapat dijadikan media untuk memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada publik secara luas, dan di tahun-tahun mendatang bisa dilaksanakan oleh pekon-pekon se-Kecamatan Semaka.
Abdul Karim juga menegaskan relevansi kegiatan ini dengan filosofi hidup masyarakat Lampung yang terkandung dalam Pi’il Pesenggikhi, yaitu Nemui Nyimah (saling bersilaturahmi), Nengah Nyampokh (bergaul dan membaur), dan Sakai Sambaiyan (gotong royong). (Akmaluddin)