Potensinews.id – Imigrasi Bandar Lampung dan JMSI jalin kolaborasi program pencegahan TPPO.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Lampung dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung segera menjalin kerja sama strategis.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu keimigrasian, terutama terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Audiensi awal antara kedua belah pihak telah dilangsungkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jalan Hj. Haniah No.3, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Senin, 28 Juli 2025.
Jajaran Imigrasi yang hadir menyambut hangat kunjungan dari pengurus JMSI Lampung, di antaranya Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Andi Zulfikar, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Raheysha, serta Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian Evi Risdayanti.
Andi Zulfikar menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membahas Program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Sekolah SMA/SMK di Provinsi Lampung.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang bahaya serta modus operandi TPPO.
Selain itu, siswa juga akan diedukasi mengenai peran dan fungsi Imigrasi dalam pengawasan keluar masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Andi Zulfikar menambahkan bahwa program Desa Binaan Imigrasi sebelumnya telah terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang keimigrasian.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Lampung dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujar Andi Zulfikar, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Said Ismail.
Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Imigrasi.
“Dengan adanya kerja sama yang akan kita jalin ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang,” tutur Ahmad Novriwan.
Audiensi ini turut dihadiri oleh pengurus harian JMSI Lampung, termasuk Chairul Guba, Dony Estivanto, dan M. Syahrial.