Way Kanan

Way Kanan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya untuk Kelima Kalinya

×

Way Kanan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya untuk Kelima Kalinya

Sebarkan artikel ini
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah bersama jajaran menerima Penghargaan KLA 2025 Kategori Nindya di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah bersama jajaran menerima Penghargaan KLA 2025 Kategori Nindya di Jakarta, Jumat (8/8/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Kabupaten Way Kanan kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 Kategori Nindya. Penganugerahan berlangsung di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat malam (8/8/2025).

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., hadir langsung didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Andi Oktoviandi, S.KM., M.M.. Acara tersebut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., jajaran kementerian/lembaga, serta kepala daerah penerima penghargaan KLA se-Indonesia.

Penghargaan ini menjadi capaian kelima secara berturut-turut sejak 2019 bagi Way Kanan, sekaligus bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan optimal. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi DP3APPKB bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan para pegiat perlindungan anak di Way Kanan.

Baca Juga:  DPD LDII Way Kanan Gelar Festival Anak Sholih 2025, Bentuk Karakter Islami Sejak Dini

Menteri PPPA menjelaskan, penilaian KLA 2025 berlangsung hampir 1,5 tahun dengan tahapan:

  • Jan–Jun 2024: Evaluasi mandiri oleh kabupaten/kota

  • Jul–Des 2024: Evaluasi oleh pemerintah provinsi

  • Jan–Mar 2025: Verifikasi oleh Kementerian PPPA

  • Apr–Jun 2025: Kolaborasi penilaian lintas kementerian/lembaga

“Dari 464 kabupaten/kota yang diajukan provinsi, hanya 255 daerah yang lolos verifikasi dan meraih kategori penghargaan,” ujar Menteri PPPA.

Ia menegaskan, penghargaan KLA sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjadi bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.