Way Kanan

Sekda Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Way Kanan

×

Sekda Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Sekda Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemkab Way Kanan
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menyampaikan arahan saat membuka Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi SKPD dan Kepala Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang digelar di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Senin (13/10/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., serta Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung, Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. Peserta sosialisasi terdiri dari para Sekretaris OPD, Kepala Bagian Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Setdakab, serta Sekretaris Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam arahannya, Sekda Machiavelli menegaskan bahwa Pemkab Way Kanan saat ini tengah bertransformasi menjadi organisasi yang adaptif, yakni mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dan dinamika terkini.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Selenggarakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung Serentak

“Pemkab Way Kanan sekarang sedang berproses menjadi organisasi yang adaptif. Kita harus mampu menyesuaikan dengan keadaan terbaru. Untuk itu, mari terus belajar dan mengembangkan diri agar lebih baik, karena hanya yang bisa menyesuaikan diri yang akan bertahan,” tegasnya.

Sekda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance. Ia berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi vocal point dalam menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman terkait keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing.

Kepada Dinas Kominfo, Sekda berpesan agar terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan memastikan setiap OPD memahami serta menerapkan ketentuan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, setiap OPD juga diingatkan untuk mampu menghasilkan outcome yang jelas dan terukur sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pekon Bumi Waras Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius serta menggali lebih dalam materi yang disampaikan, khususnya terkait sengketa informasi, agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan di kemudian hari,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Yusron Lutfi, S.H., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.

  • Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

  • Meningkatkan kapasitas PPID dalam menyediakan dan menyebarluaskan informasi publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.

  • Menumbuhkan komitmen perangkat daerah terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

  • Memperkuat koordinasi antar-PPID pelaksana guna meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Way Kanan di tingkat provinsi dan nasional.

  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah melalui pelayanan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Perkuat Sinergi dengan Kemensos untuk Pengentasan Kemiskinan

Kegiatan ini diikuti oleh 125 peserta, terdiri dari Sekretaris OPD dan Kecamatan (47 orang), Kepala Bagian Setdakab (12 orang), Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD (1 orang), serta Kepala Kampung (65 orang). Tahun ini terdapat dua kampung yang ikut Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, yakni Kampung Menanga Jaya (Kecamatan Banjit) dan Kampung Say Umpu (Kecamatan Way Tuba).