Potensinews.id — Kepala Puskesmas Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menegaskan komitmennya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan menuju standar Puskesmas Ramah Anak.
Septiyanasari, Kepala Puskesmas Panaragan Jaya, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai proses perbaikan fasilitas, khususnya untuk mendukung kenyamanan pasien anak.
“Untuk saat ini, fasilitas anak memang masih dalam tahap perbaikan. Kami sedang melakukan pengecatan dan perbaikan ruang pelayanan. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan pelayanan ramah anak,” ujarnya, Selasa.
Sebelumnya, Puskesmas Panaragan Jaya menjadi sorotan masyarakat setelah muncul keluhan terkait fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar Puskesmas Ramah Anak. Sejumlah orang tua pengguna layanan menyebut tidak adanya ruang tunggu khusus anak maupun area bermain, sehingga pasien anak bercampur dengan orang dewasa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa anak tampak duduk di lantai atau berdiri sambil menunggu giliran pemeriksaan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien anak dan keluarga.
“Saya datang dari jam delapan pagi, sampai sekarang masih menunggu. Anak saya rewel karena tidak nyaman dan harus berdesakan dengan orang dewasa,” ungkap Aisah, salah satu orang tua pasien, Senin (3/11/2025). Ia berharap fasilitas tersebut segera dibenahi.
Situasi ini dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas, yang mewajibkan penerapan pelayanan ramah anak. Selain itu, pedoman Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelum adanya pernyataan resmi hari ini, pihak puskesmas belum memberikan keterangan terkait keluhan tersebut. Sejumlah sumber internal mengakui masih terdapat keterbatasan fasilitas dan sumber daya untuk menerapkan konsep ramah anak secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat turut memberikan dukungan agar upaya peningkatan pelayanan dapat segera terwujud dan hak anak atas pelayanan kesehatan yang aman, layak, dan nyaman dapat terpenuhi.












