Berita

Mafia BBM Marak, KAMPUD Lamtim Tuntut Polisi Usut Tuntas SPBU Curang di Srimenanti

×

Mafia BBM Marak, KAMPUD Lamtim Tuntut Polisi Usut Tuntas SPBU Curang di Srimenanti

Sebarkan artikel ini
Mafia BBM Marak, KAMPUD Lamtim Tuntut Polisi Usut Tuntas SPBU Curang di Srimenanti
Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi. | Ist

Potensinews.id – Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur mengecam keras praktik curang yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 24.341.128 di Desa Srimenanti, Bandar Sribhawono.

Kecaman ini menyikapi terbongkarnya modus pengecoran BBM jenis solar bersubsidi ke tangki modifikasi pada Minggu, 16 November 2025.

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, menyatakan bahwa perbuatan curang dan monopoli atas penjualan minyak solar bersubsidi tersebut harus ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum.

“Perbuatan curang tersebut jelas telah merugikan dan meresahkan masyarakat. Masyarakat menjadi susah akibat perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi merampas hak-hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi,” kata Fitri Andi, Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga:  Jayasena Air Mineral, AMDK Berkualitas Tinggi dari Lampung, Siap Ekspansi Pasar Nasional

Menyikapi fenomena sosial kelangkaan BBM bersubsidi yang kerap terjadi, Fitri Andi memberikan dukungan sekaligus mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengambil langkah strategis.

“Dengan fenomena sosial yang kerap terjadi, maka perlu kita dorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti mafia BBM subsidi dengan berkolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Andi.

Ia juga meminta kepada Polres Lampung Timur untuk menindak secara tegas para oknum yang berbuat curang, karena tindakan tersebut dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait larangan pengisian ke tangki modifikasi.

Insiden ini bermula pada Minggu malam, 16 November, ketika masyarakat curiga setelah pihak SPBU menyatakan stok solar habis dan mesin pengisian rusak pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Tim Dosen Poltekes Tanjungkarang: Pemberdayaan Masyarakat Cegah dan Kendalikan Stunting

Namun, pada pukul 21.35 WIB, warga mendapati truk sedang mengisi solar ke tangki besar di bak truk di luar jam operasional, dengan lampu padam, dan pintu gerbang SPBU ditutup.

Massa yang marah kemudian menggeruduk dan mendesak sopir truk membuka terpal, yang membuktikan kecurangan pengecoran solar tersebut.

Warga menuntut truk dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono. Tindakan ini dinilai menzalimi hak warga untuk mendapatkan BBM subsidi.