Potensinews.id — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan sukses melaksanakan visitasi alih bentuk menjadi Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Lampung. Kegiatan asesmen lapangan tersebut dilakukan oleh Tim Penilai dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari tahapan penilaian kelayakan perubahan bentuk perguruan tinggi.
Kegiatan visitasi diawali dengan sambutan Ketua STIT Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan, Dr. (Cand.) H. Aly Murtadlo, S.HI., M.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kehadiran tim asesor dan dukungan penuh Kementerian Agama RI terhadap proses alih bentuk institusi.
Menurutnya, alih bentuk STIT Al Hikmah menjadi institut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi Islam, khususnya bagi masyarakat pedesaan dan wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal. Ia juga berharap adanya arahan dan masukan konstruktif dari tim asesor demi penyempurnaan dan kemajuan institusi ke depan.
“Kami dengan penuh kerendahan hati memohon bimbingan dan arahan dari tim asesor, serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses asesmen lapangan,” ujarnya.
Asesmen lapangan secara resmi dibuka oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Sahiron, M.A. Dalam arahannya yang disampaikan melalui sambungan aplikasi Zoom, ia menegaskan dukungan penuh Kemenag RI terhadap pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), termasuk STIT Al Hikmah Way Kanan.
“STIT Al Hikmah memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi Islam, khususnya bagi masyarakat desa yang memiliki keterbatasan. Upaya alih bentuk ini patut diapresiasi dan terus dikembangkan agar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama PTKI Kemenag RI, Dr. Asroi, M.Pd., dalam sambutan daringnya menyampaikan penjelasan teknis dan orientasi asesmen lapangan. Penjelasan tersebut meliputi alur kegiatan, mekanisme penilaian, serta prinsip objektivitas dalam proses evaluasi alih bentuk perguruan tinggi. Ia menegaskan komitmen Kemenag RI dalam mendukung transformasi kelembagaan STIT Al Hikmah menjadi institut.
Tahapan asesmen dilanjutkan dengan pemaparan Tim Alih Bentuk Institusi yang disampaikan oleh Dr. (Cand.) Feri Riski Dinata, M.Pd. selaku Ketua Tim Alih Bentuk. Paparan tersebut mencakup kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, sarana dan prasarana, serta rencana strategis pengembangan IAI Al Hikmah Lampung ke depan. Pemaparan ini mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari tim asesor sebagai bentuk keseriusan dan komitmen institusi.
Selanjutnya, proses asesmen dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan alih bentuk yang dipandu oleh Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag. dan Dinata Firmansyah, S.Si., M.Kesos. Berdasarkan hasil verifikasi, tim asesor menyampaikan bahwa dokumen dan kesiapan kelembagaan STIT Al Hikmah dinilai sangat memenuhi persyaratan untuk beralih bentuk menjadi Institut Agama Islam, bahkan telah mendekati standar pengembangan menuju universitas.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Visitasi Alih Bentuk STIT Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan menjadi IAI Al Hikmah Lampung berlangsung lancar dan sukses. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan serta peningkatan peran STIT Al Hikmah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi Islam yang bermutu, khususnya bagi masyarakat pedesaan di Provinsi Lampung.












