Nasional

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta

×

Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi pemberian subsidi upah bagi pekerja. Foto ISTIMEWA


Jakarta (POTENSINEWS.ID) — Pemerintah berencana kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada 8,8 juta pekerja. Dengan bantuan sebesar Rp1 juta untuk masing-masing pekerja maka kebutuhan anggarannya mencapai Rp8,8 triliun.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian bantuan subsidi upah itu program baru yang diarahkan Presiden Joko Widodo. Program serupa juga pernah dijalankan pada tahun lalu.

“Bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” kata Airlangga dalam video conference, Selasa, 5 April 2022.

Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga berencana untuk memberikan lagi bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro. Bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima ini akan menyasar 12 juta PKL dan warung.

Baca Juga:  KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Airlangga menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah juga akan mempertebal program perlindungan sosial kepada masyarakat. Misalnya saja dengan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta KPM.

“Bantuan minyak goreng besarnya Rp300 ribu untuk tiga bulan atau Rp100 ribu per bulan, diberikan dalam tiga bulan dan diharapkan pada Ramadan ini bisa diberikan. Kemudian juga program BLT dana desa untuk terus dilanjutkan,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *