Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Petikan 399 SK Kenaikan Pangkat PNS Pemkot Bandar Lampung

  • Bagikan
(Potensinews.id/Istimwa)

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan petikan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap 339 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa, 19 September 2023.

Penyerahan yang dilakukan di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung, ini merupakan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2023. Secara perinci, golongan IV sebanyak 93 PNS, golongan III (233), PNS golongan II (12), dan golongan I (1).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan sebuah prestasi PNS. Dengan kenaikan pangkat tersebut, ia meminta para PNS dapat bekerja semakin makin baik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herlywati mengatakan, kenaikan pangkat PNS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang menejemen kepegawaian.

Baca Juga:  Kapolda Lampung: Bagi Warga Lampung Yang Melawan Begal Saya Beri Penghargaan

Selain itu berdasar Keputusan Presiden Nomor: 00160/KEP/AA/15001/23 tentang Kenaikan Pangkat PNS, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 823.4/326/VI.04/ 2023 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

“Selanjutnya keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 823/02/IV.04/2023 tentang Kenaikan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya usai penyerahan petikan kenaikan pangkat. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *