Peristiwa

Kebakaran, Pemilik Rumah 600 meter di Korpri Rugi Rp450 juta

×

Kebakaran, Pemilik Rumah 600 meter di Korpri Rugi Rp450 juta

Sebarkan artikel ini

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
Diduga karena korsleting listrik, satu rumah di Perum Korpri, Blok B7, Sukarame, Bandarlampung kebakaran. Peritiwa itu terjadi pada Minggu (24/12/2023) pukul 18.24 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandarlampung Anthoni Irawan mengungkapkan, telelah menerima laporan kebakaran pukul 18.24 WIB, pihaknya menerjukan 37 personel ke TKP

“Betul, setelah menerima laporan kami terjunkan 37 personel dan 8 unit mobil,” katanya, Minggu (24/12)

Dari keterangan saksi mata, Anthoni menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi diduga akibat adanya korsleting listrik. Akibatnya, api membakar hebat rumah berukuran 600 meter persegi milik dua KK, yakni Bapak Junaidi dan Bapak Faraditya Marsa

“Menurut saksi mata, api diduga bersumber dari korsleting listrik dari atap rumah. Lalu, api menjalar cepat ke seisi rumah,” ujarnya.

Baca Juga:  Korban Penikaman Terduga ODGJ di Samratulangi Meninggal, Ulama Besar Madinah Pernah Jadi Korban, Berikut Rangkumannya

Menurutnya, pihaknya berhasil memadamkan kobaran api usai bekerja keras selama dua jam, dengan menghabiskan sebanyak 12 tanki air

“Setelah berjibaku dengan api, akhirnya kebakaran dapat dipadamkan pukul 20.40 WIB, sekitar 2 jam dengan menghabiskan 12 tanki air,” ungkapnya.

Anthoni memastikan tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Akan tetapi korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp450 juta.

“Alhamdulillah tak ada korban jiwa. Kerugian sekitar Rp450 juta,” pungkasnya. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *