Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Pemilu usai tak luput adanya permasalahan yang harus teratasi suatu contoh pemberitaan di tanggal 19 Febuari 2024 Dugaan curang Pileg di Dapil 3 salah satu pengaduan Warga yang di laporkan ke Bawaslu kota Bandar Lampung, langsung di Terima Bawaslu, cepat di proses dalam dua hari
Ody Marsa Jp, SH, MH selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Datin,Wakordiv Penyelesaian dan Sengketa di Bawaslu kota Bandar Lampung,, Mengatakan Pelapor pelanggaran “harus aktif melapor dan membawa bukti bukti nya, siapa yang melaporkan dia harus membawa bukti terkait yang di Laporkan, kita cek apabila alat bukti nya kurang, kita mintain lagi kekurangannya apabila tidak bisa di buktikan menjadi informasi bagi kita untuk di telusuri oleh panwas gambar bener Agus purwanto, yang viral dari Demokrat,
“Dan otomatis juga kita akan memintain keterangan dari Agus Purwanto yang di laporkan, terkait Foto (banner) yang terpasang tersebut, agar berimbang memberikan hak Jawab ujarnya
“Dari hasil laporan tersebut bahwa terpasang Foto (Banner) di sudut sudut Gang, Ody Kordiv Penanganan pelanggaran,Dan Datin Menyerukan untuk Warga yang menemukan kejanggalan untuk di laporkan, karena kita terbatas pula untuk jangkauan,” imbuhnya.
Dalam Dua hari kita Terima laporan, akan menerima bukti dan membahas lima Pimpinan Pleno bila laporan lengkap sesuai laporan, baru kita lakukan Registasi dan panggil pelapor dan berikut saksi saksinya, terjadi nya di mana dan kapan,” tambahnya.
Di sisi lain, via by phone Awak media menanyakan Juli Astra, Bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan beserta Saksi untuk konfirmasi mengenai laporan tersebut
Di katakan bahwa dirinya sekitar Pukul 9.00 wib sudah ada di Bawaslu, berlainan waktu dengan Saksi,” pungkasnya. (Red)