Potensinews.id – Pergeseran dana Inpers Lampung Tengah berharap Tanggamus diuntungkan?
Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (HMI Badko Sumbagsel) menyoroti keputusan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pergeseran dana Inpres tahun 2024.
Pergeseran itu dari Lampung Tengah ke Kabupaten Tanggamus untuk pembangunan ruas jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung.
Ramanda Ansori, Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel, menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya mengecewakan.
Tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait prioritas pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Menurutnya, pergeseran ini mengabaikan kesepakatan sebelumnya dan merugikan Lampung Tengah sebagai prioritas pembangunan.
Diketahui, ruas jalan Bandar Jaya-Mandala telah menjadi fokus perhatian bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan telah diajukan untuk mendapatkan dana Inpres tahun 2024.
“Namun, keputusan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam alokasi dana pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung,” kata dia, Jumat, 26 April 2024.
Ramanda juga menyoroti potensi adanya intervensi politik dalam keputusan tersebut, mengingat kedekatan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung dengan Tanggamus, kampung halamannya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kepentingan pribadi yang mengalahkan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Lampung Tengah sendiri telah mengharapkan pembangunan ruas jalan Bandar Jaya-Mandala sebagai harapan besar.
Tak lain untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Namun, hingga saat ini, realisasi pembangunan belum terlihat, meskipun telah ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebelumnya.
Kritikan juga ditujukan kepada Gubernur Arinal Djunaidi dan Presiden Joko Widodo atas lambannya penanganan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.
Dengan belum terealisasinya pembangunan ruas jalan tersebut, pertumbuhan ekonomi terhambat dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah tidak terjamin.
HMI Badko Sumbagsel menegaskan akan mengambil langkah aksi besar-besaran untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah di Kementerian PUPR, demi kesejahteraan dan kemajuan daerah mereka.