Lampung

Arinal Djunaidi: Hutan untuk Kesejahteraan Lampung

×

Arinal Djunaidi: Hutan untuk Kesejahteraan Lampung

Sebarkan artikel ini
Arinal Djunaidi: Hutan untuk Kesejahteraan Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Arinal Djunaidi sebut hutan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur, sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

Baik secara langsung dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu, maupun manfaat tidak langsung melalui pemanfaatan jasa lingkungan, antara lain penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, wisata alam dan lain-lain.

“Pembangunan kehutanan ini diharapkan menjadi salah satu sektor pendukung pembangunan daerah bagi sektor lainnya di wilayah tengah dan hilir.

“Upaya pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan sumberdaya hutan secara bijaksana dapat mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” ucap Gubernur saat membuka kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan yang digelar di Pondok Rimbawan, Bandarlampung, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga:  Perkuat Kebijakan SPBE, Kemendagri Terima Penghargaan Digital Government Award 2023

Gubernur juga menyatakan bahwa pembangunan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari partisipasi para pihak dan dukungan berbagai elemen masyarakat.

Kondisi ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam visi Rakyat Lampung Berjaya.

Menurut Gubernur, dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

Di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktivitas manusia. Sehingga fungsi ekologisnya sebagai penyangga kehidupan dan habitat satwa menjadi terganggu.

Untuk itu maka mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.

Kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, oleh karena itu kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain di bagian tengah dan hilir.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Dorong Pengembangan Kambing Boer untuk Tingkatkan Produktivitas Peternak

Bersifat lebih luas mana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain.

Itulah sebabnya kawasan hutan di Provinsi Lampung harus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kelompok tani hutan ini merupakan kesempatan silaturahmi baik antar petugas kehutanan dengan kelompok tani maupun antar anggota kelompok tani perhutanan sosial.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok dan anggota kelompok tani hutan yang tergabung dalam perhutanan sosial melalui transfer pengetahuan berdasarkan arahan gubernur dan para narasumber yang akan menyampaikan materinya pada hari ini,” ucap Ruchyansyah

Menurut Ruchyansyah, pembinaan ini juga merupakan bentuk fasilitasi sebagai salah satu kewajiban dari pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang sudah legal turut mengelola kawasan hutan.

Baca Juga:  TP Sriwijaya Lampung Rayakan HUT ke-56 dengan Semangat Kebangsaan

Hal itu agar legalitas yang diberikan dapat memberi kesejahteraan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan juga tetap terjaga kelestariannya.

Adapun kegiatan pembinaan ini mengusung tema “Bersama Petani Hutan Satukan Langkah Mantapkan Lampung Berjaya”, dan diikuti oleh anggota kelompok tani hutan yang telah memiliki legalitas perhutanan sosial.

“Kami juga melaporkan kepada Bapak Gubernur, bahwa berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023 Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Petani Hutan Provinsi Lampung tertinggi secara nasional mencapai Rp244 miliar lebih dan Rp234 miliar lebih.

“Meliputi transaksi pada komoditas antara lain fetah, kulit kayu, daun, gubal gaharu, buah-buahan, dan biji-bijian, termasuk kopi dan coklat di dalamnya,” pungkasnya.