Potensinews.id – Komitmen DPMPTSP Kota Bandarlampung diakui Kemenkes RI.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Terbaik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam acara Advokasi/Uji Publik Regulasi Dalam Rangka Akselerasi Regulasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang diadakan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, pada tanggal 8-9 Juli 2024.
Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi A Temenggung, menerima penghargaan ini dengan bangga.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi ini.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua pihak di DPMPTSP Kota Bandar Lampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujar Muhtadi.
Muhtadi menjelaskan bahwa DPMPTSP Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Upaya-upaya tersebut antara lain dengan melakukan penyederhanaan persyaratan perizinan, digitalisasi proses perizinan, dan peningkatan kualitas SDM petugas perizinan.
“Berkat upaya-upaya tersebut, DPMPTSP Kota Bandar Lampung berhasil menjadi salah satu DPMPTSP terbaik di Indonesia dalam hal perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Muhtadi.
Muhtadi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi DPMPTSP Kota Bandarlampung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh DPMPTSP di Indonesia untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen DPMPTSP Kota Bandarlampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.