Potensinews.id – Tubaba digitalisasi pajak dorong transparansi dan pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus berinovasi dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah (High Level Meeting) yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Penjabat Bupati Tubaba, Firsada, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, digitalisasi ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan digitalisasi, kita dapat meminimalisir potensi praktik-praktik curang yang dapat merugikan keuangan negara. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih mudah dan cepat,” tegas Firsada.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, Kabupaten Tubaba berhasil menempati peringkat 5 se-Provinsi Lampung dan peringkat 35 nasional dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester 1 tahun 2024.
Prestasi ini menunjukkan komitmen Tubaba dalam mendorong digitalisasi.
Untuk mendukung digitalisasi pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba telah mengembangkan aplikasi TUBABA SAPEN (Sistem Pelayanan Pajak Elektronik).
Aplikasi ini memungkinkan seluruh transaksi pengelolaan pajak daerah dilakukan secara online dan real-time.
“Dengan TUBABA SAPEN, wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak melalui berbagai saluran. Selain itu, data pajak juga menjadi lebih terintegrasi dan mudah diakses,” kata Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam.