Tulang Bawang Barat

Proyek Jalan Usaha Tani di Tubaba Bau Korupsi?

×

Proyek Jalan Usaha Tani di Tubaba Bau Korupsi?

Sebarkan artikel ini
Proyek Jalan Usaha Tani di Tubaba Bau Korupsi?
Rudi Harto, Kepala Tiyuh Tirta Makmur. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Proyek jalan usaha tani di Tubaba bau korupsi?

Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menuai dugaan adanya mark-up anggaran.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan keterangan antara pihak desa dengan penyedia jasa alat berat.

Saat dikonfirmasi, Rudi selaku Kepala Tiyuh Tirta Makmur bersama Sekretaris Tiyuh, Ketua BPT, dan Ketua TPK memberikan keterangan yang terkesan berbelit-belit.

Mereka menyatakan bahwa pengerjaan jalan di dua lokasi yang berbeda dengan volume yang sama menggunakan dua alat berat sekaligus, yakni ekskavator dan bego loader.

Baca Juga:  Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Tubaba Luncurkan SIKEBUT, Perkuat Akuntabilitas Dana Desa

Alat berat tersebut disewa dari Yantoni, seorang anggota DPRD Tubaba dari Fraksi Gerindra, dengan harga sewa Rp3 juta per hari.

Efendi, Ketua TPK, menjelaskan bahwa penggunaan dua alat berat sekaligus dilakukan selama kurang lebih seminggu untuk setiap lokasi.

“Alat berat kita sewa di Yantoni sehari Rp3 juta untuk eksavator kecil yang ada bannya dan kita pakai alat berat bleder juga.

“Prosesnya kita ajukan proposal dan per harinya kita habis solar 2 jerigen, per jerigen ukuran 35 liter. Untuk yang satunya sama saja habis 2 jerigen,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 September 2024.

Sementara itu, Sukirworo, Sekretaris Tiyuh, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proses pemilihan penyedia jasa alat berat karena terjadi saat kepemimpinan sekretaris sebelumnya.

Baca Juga:  Sekda Tubaba Inisiasi Gerakan Berkurban Bersama, Politik Disingkirkan

Namun, keterangan dari pihak ketiga yang menyewakan alat berat berbeda dengan keterangan pihak desa.

Pihak ketiga tersebut menyatakan bahwa pengerjaan proyek JUT hanya berlangsung selama sekitar 7 hari, dengan rincian 3 hari menggunakan ekskavator dan 4 hari menggunakan bego loader.

Total biaya sewa yang dibayarkan oleh pihak desa adalah Rp17.500.000.

Perbedaan keterangan antara pihak desa dan penyedia jasa alat berat ini menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran dalam proyek JUT tersebut.

Penggunaan dua alat berat sekaligus untuk pekerjaan yang sama dengan volume yang sama, serta perbedaan durasi pengerjaan yang dilaporkan, menjadi indikasi adanya upaya untuk menggelembungkan biaya proyek.

Sementara, adanya keterlibatan Yantoni, seorang anggota DPRD Tubaba, dalam penyewaan alat berat juga menjadi sorotan.

Baca Juga:  Novriwan Jaya Perkenalkan Visi Misi di Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dan dugaan praktik kolusi dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.