Potensinews.id – Pemkab Pesawaran bantah informasi pemblokiran BPJS massal.
Beredar kabar mengenai pemblokiran BPJS Kesehatan sejumlah besar masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Dr. Media Apriliana, secara tegas membantah informasi tersebut.
“Sampai saat ini, berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Pesawaran yang mengalami pemblokiran,” tegasnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Media menjelaskan bahwa jumlah peserta PBI APBD Kabupaten Pesawaran saat ini mencapai 40.556 jiwa.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kesulitan mengakses layanan BPJS untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan.
“Jika ada masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan kartu BPJS, kami siap membantu untuk melakukan pengecekan dan mengaktifkan kembali kepesertaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Media mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada upaya pemutakhiran data peserta BPJS.
Hal ini dilakukan untuk memastikan data peserta yang tercatat akurat dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Kami akan melakukan pendataan secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Bagi peserta yang sudah meninggal, pindah domisili, atau sudah mampu membayar iuran sendiri, akan dilakukan penyesuaian data,” jelasnya.
Terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023, Media menyampaikan bahwa Pemkab Pesawaran telah melunasinya.
Sementara untuk tunggakan tahun 2024, pemerintah daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp28 miliar untuk pelunasan bertahap hingga tahun 2025.
“Penting untuk diketahui bahwa tunggakan iuran tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.