Potensinews.id – Bawaslu Pesawaran tunda pengumuman hasil pleno dugaan pelanggaran administrasi KPU.
Bawaslu masih menunda pengumuman hasil rapat pleno terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam penetapan calon Bupati Pesawaran.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan keputusan KPU Pesawaran dalam menetapkan Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati nomor urut 1, meski yang bersangkutan belum dapat menunjukkan keabsahan ijazahnya.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengungkapkan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami sudah menerima laporan dari Bapak Sumara lima hari yang lalu dan telah meminta keterangan dari pelapor beserta dua orang saksi, serta pihak terlapor yaitu KPU,” jelasnya saat ditemui Jumat, 1 November 2024.
Dalam proses pemeriksaan, Bawaslu juga telah menghadirkan sejumlah pihak terkait.
“Kami telah meminta keterangan dari Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan meminta pendapat ahli,” tambah Fatihunnajah.
Bawaslu Pesawaran juga telah melakukan studi komparasi terhadap Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi.
“Kami membandingkan mulai dari ijazah normal hingga ijazah kesetaraan. Semua aspek kami konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” paparnya.
Meski Aries Sandi tidak hadir dalam proses pemeriksaan, Fatihunnajah menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil pleno.
“Kami tetap berfokus pada fakta-fakta dan data yang ada untuk dilakukan analisis,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian LSM Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB), Sumara, yang menjadi pelapor kasus ini menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
“KPU Pesawaran harus bertanggung jawab, dan kami akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas,” tegasnya.
Hasil pleno akan disampaikan Bawaslu Pesawaran kepada KPU dan pihak pelapor melalui surat resmi dalam waktu dekat.