Potensinews.id – Pemkab Pesawaran bantah mobil dinas digunakan untuk kampanye.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran membantah keras tudingan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
Mobil dinas dengan pelat nomor BE 1079 RZ yang diduga digunakan untuk memasang banner kampanye, ternyata telah dilelang sejak tahun 2022.
Kepala Bagian Perlengkapan Sekdakab Pesawaran, Djuanda, menegaskan bahwa mobil tersebut sudah tidak lagi menjadi aset daerah.
“Mobil dengan pelat nomor tersebut sudah dilelang pada tahun 2022 dan sudah dihapus dari daftar aset Pemkab Pesawaran,” tegas Djuanda, Kamis, 21 November 2024.
Djuanda menduga adanya pihak-pihak yang sengaja memfitnah Pemkab Pesawaran dengan menggunakan mobil tersebut.
“Kami menduga ini adalah upaya untuk melakukan black campaign atau kampanye hitam menjelang masa tenang Pilkada,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilelang, seharusnya pemilik baru wajib mengurus balik nama dan pajak kendaraan.
Namun, jika masih menggunakan pelat nomor pemerintah daerah, itu merupakan pelanggaran.
“Mungkin saja pemilik baru belum mengurus balik nama atau sengaja menggunakan pelat nomor lama untuk tujuan tertentu,” tambahnya.
Djuanda juga menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat terkait hal ini.
Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.