Potensinews.id – Polres Pesisir Barat berkomitmen basmi ilegal fishing, tangkap pelaku penyelundupan BBL.
Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita, Polres Pesisir Barat terus gencar memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, khususnya terkait pencurian sumber daya laut.
Salah satu fokus utama adalah pemberantasan praktik ilegal fishing, terutama pencurian benih bening lobster (BBL).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK.,M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam waktu satu bulan terakhir, Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan BBL.
Pada tanggal 13 November 2024, seorang pelaku berinisial JC (37) berhasil diamankan saat hendak menyelundupkan 336 ekor BBL di kawasan Pelabuhan Siging, Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngara.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, beberapa kotak styrofoam, dan blower,” ujar Kasat Reskrim, Senin, 16 Desember 2024.
Polres Pesisir Barat tidak bekerja sendiri dalam memberantas praktik ilegal fishing. Kerjasama yang erat dengan Kepolisian Perairan (Polair), TNI, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta kelompok usaha bersama (KUB) menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan,” tambah dia.
Selain melakukan penindakan, Polres Pesisir Barat juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan nelayan tentang bahaya ilegal fishing.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait pencurian hasil laut.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal fishing. Dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan, kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian laut,” ungkapnya.
Ketua KUB Guntur Jaya Perkasa, Aris Ikhwanda, mengapresiasi upaya Polres Pesisir Barat dalam memberantas ilegal fishing. Ia juga mengimbau kepada nelayan untuk menjual hasil tangkapannya melalui jalur resmi.
“Dengan menjual hasil tangkapan melalui jalur resmi, nelayan akan mendapatkan harga yang lebih baik dan turut berkontribusi pada pendapatan daerah,” ujar Aris.
Senada dengan hal tersebut, Dandim 0422 Lampung Barat, Letkol Inf. Rinto Wijaya, juga menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberantas ilegal fishing.
Ia berharap dengan kerjasama yang baik, praktik ilegal fishing dapat ditekan dan sumber daya laut dapat terjaga kelestariannya.
Kapolres Pesisir Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas ilegal fishing.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku ilegal fishing. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
Dengan demikian, kekayaan alam yang dimiliki dapat dinikmati oleh generasi mendatang. (Andi)