Potensinews.id – Gubernur LIRA Jatim beri dukungan penuh LBH LIRA kawal kasus dugaan pelecehan anak di Lumajang.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA dalam mengawal kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Dukungan ini disampaikan menyusul kedatangan tim LBH LIRA DPW Jatim ke Mapolres Lumajang pada Jumat, 11 April 2025.
Kedatangan tim LBH LIRA yang dipimpin oleh Alexander Kurniadi S.Psi, S.H, M.H, beserta anggota tim yang terdiri dari Wartiningsih S.H, M.H, Sumiatin S.H, Rr Lilis Hermawati S.H, M.H, Kunarso S.H, Bobby Agung Setiawan S.H, Mohammad Waldi S.H, dan Slamet Daryoko S.H, bertujuan untuk menemui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Mereka datang untuk mengklarifikasi perkembangan proses hukum terkait dugaan pemerkosaan yang dialami seorang anak di bawah umur, warga Kecamatan Kunir.
Dalam pertemuan tersebut, Alexander Kurniadi dan tim menyerahkan surat kuasa sebagai pendamping hukum korban kepada penyidik Unit PPA. Alexander menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara ini.
“Kami hadir untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian resor atas penanganan perkara yang sedang kami tangani sebagai penasihat hukum dari pelapor,” ujar Alexander.
Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan korban segera mendapatkan keadilan yang semestinya.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Rahmat Budy Prasetyo S.H, memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, Wakil Bupati LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan pihaknya telah membentuk tim pendampingan melekat untuk korban dan keluarganya.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi atau melakukan intimidasi terhadap korban maupun keluarganya selama proses hukum berjalan.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, secara terpisah menyampaikan dukungan dan apresiasi penuh terhadap langkah yang diambil oleh Tim LBH LIRA Jatim.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap hak-hak anak, dan saya akan terus mengawal agar kasus ini mendapat perhatian serius serta keadilan yang semestinya,” tegas Samsudin.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual, terutama yang menyasar anak di bawah umur. (Alex)