Potensinews.id – Kejari Bandar Lampung perkuat komitmen perjuangkan hak anak terlantar lewat Bimtek KHA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak perwalian anak terlantar di Kota Bandar Lampung.
Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung.
Bimtek yang dipusatkan di aula Kantor Kecamatan Tanjung Karang Pusat pada Kamis, 17 April 2025 ini dihadiri oleh tim gugus tugas tenaga pendidik, forum anak, lembaga masyarakat, perwakilan dunia usaha, Puskesmas Ramah Anak, pengurus Masjid Ramah Anak, dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) se-Kota Bandar Lampung.
Perwakilan dari Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Toni, bertindak sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut.
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mendalam mengenai Konvensi Hak Anak serta implementasinya di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Diskusi dalam Bimtek KHA ini juga menyoroti pentingnya kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang harus didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu kepentingan terbaik anak, non-diskriminasi, dan penghargaan terhadap anak.
Kehadiran JPN Kejari Bandar Lampung dalam Bimtek ini, yang diwakili oleh Kasubsi Perdata dan TUN Fiona Salfadila Hasan, S.H, M.H., didampingi oleh Ria Resmita, S.H, M.H., merupakan wujud dukungan konkret Bidang Datun Kejari Bandar Lampung terhadap program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan kota yang ramah anak dan program wajib belajar 12 tahun.
Acara Bimtek KHA ini berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri pula oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandar Lampung, penyuluh agama, perwakilan Sekolah Ramah Anak (SRA) Kementerian Agama, pengurus RBRA, serta perwakilan dari Kepolisian dan Pengadilan Agama.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H., melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan secara aktif memperjuangkan hak perwalian bagi anak-anak terlantar di Kota Bandar Lampung.
Komitmen ini telah diimplementasikan melalui program “Jaksa Sahabat Anak,” di mana Kejari Bandar Lampung menjadi pilot project se-wilayah hukum Kejati Lampung dan berhasil melakukan perwalian terhadap beberapa anak terlantar beberapa bulan sebelumnya.
Upaya proaktif Bidang Datun Kejari Bandar Lampung ini secara tidak langsung mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan kota layak anak melalui salah satu tugas dan fungsi (Tusi) Bidang Datun, yaitu penegakan hukum.
Tercatat, Bidang Datun Kejari Bandar Lampung telah berhasil mengawal 10 kasus perwalian anak terlantar yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Hal ini menunjukkan dukungan penuh JPN terhadap program dan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mencapai “zero anak terlantar tanpa wali.”
Atas berbagai terobosan dan komitmen yang telah dilakukan JPN Kejari Bandar Lampung melalui Bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, khususnya terkait perwalian anak terlantar, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H., didampingi Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H., pada Senin, 23 September 2024.
Selain itu, Kejari Bandar Lampung juga menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung yang diserahkan langsung oleh Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha, pada Kamis, 21 November 2024.