Potensinews.id – Anggaran jumbo Biro Umum Provinsi Lampung disorot, KAKI Lampung surati Gubernur.
Penggunaan anggaran fantastis di Biro Umum Provinsi Lampung pada tahun 2025 menuai sorotan tajam dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung.
Organisasi ini mendesak Gubernur Lampung, Kyai Mirza, untuk segera mengevaluasi kinerja Biro Umum dan meninjau ulang alokasi dana yang dianggap tidak transparan.
Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, menilai sejumlah pos anggaran yang nilainya sangat besar.
Menurutnya, dana yang berasal dari pajak masyarakat harus dipertanggungjawabkan secara jelas.
Berikut adalah daftar anggaran yang dipertanyakan oleh KAKI Lampung:
*Pemeliharaan WC/Kamar Mandi Gedung Utama: Rp6,12 miliar
*Belanja Souvenir/Cendera Mata: Rp1,44 miliar
*Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor: Rp702,97 juta
*Belanja Sewa Hotel Akomodasi Tamu VIP: Rp474,26 juta
*Belanja Modal Alat Rumah Tangga: Rp480,73 juta
*Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah: Rp403,37 juta
*Belanja Modal AC: Rp408,51 juta
*Belanja Alat Tulis Kantor: Rp199,95 juta
*Pemeliharaan Taman Depan: Rp120 juta
Lucky Nurhidayah juga mengkritik pejabat di Biro Umum yang dinilai terlalu lama menjabat tanpa evaluasi.
“Para pejabat harus sadar bahwa uang yang digunakan bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat. Ini penting untuk mencegah fitnah dan kerugian keuangan daerah,” ujarnya.
Melalui surat terbuka, KAKI Lampung secara tegas meminta Gubernur Kyai Mirza untuk meninjau kembali dan mengevaluasi kinerja Biro Umum.
“Jangan biarkan pola lama yang penuh tanda tanya ini terus berlangsung. Anggaran jumbo harus dikelola secara bijak, transparan, dan demi kepentingan masyarakat,” tegas Lucky.
KAKI Lampung menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah adalah amanah rakyat yang harus dijaga integritasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung.