Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Bantuan untuk Instansi Vertikal

×

Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Bantuan untuk Instansi Vertikal

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Bantuan untuk Instansi Vertikal
Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan untuk sejumlah instansi vertikal. | Pemkot Bandarlampung

Potensinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan untuk sejumlah instansi vertikal di daerah tersebut.

Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi, dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Bantuan yang dialokasikan Pemkot Bandar Lampung meliputi pembangunan kantor, penyediaan sarana dan prasarana, hingga kendaraan operasional.

Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, mengatakan bahwa instansi vertikal adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berperan penting dalam menyukseskan program nasional.

“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di daerah. Instansi Vertikal memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan pendidikan, pelayanan publik, dan pengawasan,” ungkap Dini, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga:  Muralis Bandar Lampung Dapat Kejutan Umrah dari Wali Kota Eva Dwiana

Dini menjelaskan, pemberian bantuan bagi instansi vertikal bukanlah hal baru bagi Pemkot Bandar Lampung.

Beberapa alokasi bantuan yang sudah dan sedang berjalan pada tahun ini antara lain:

* Bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan.
* Pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang dilakukan secara bertahap pada tahun 2025 dan 2026.
* Pembangunan Kantor Kodim.

Terkait pembangunan sarana dan prasarana kota lainnya, Dini menambahkan bahwa Pemkot telah menganggarkan perbaikan jalan dan drainase berdasarkan skala prioritas.

Hal ini mengingat Kota Bandar Lampung memiliki total 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan.

Menutup keterangannya, Dini Purnamawaty memastikan bahwa seluruh utang infrastruktur Pemkot kepada pihak ketiga pada tahun 2024 telah selesai diselesaikan pada Mei Tahun 2025.