DKI Jakarta

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Duet Dirut dan Direktur Legal PLN Disorot soal Nepotisme dan Aset Perusahaan

×

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Duet Dirut dan Direktur Legal PLN Disorot soal Nepotisme dan Aset Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Duet Dirut dan Direktur Legal PLN Disorot soal Nepotisme dan Aset Perusahaan
Duet kepemimpinan di PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo (Direktur Utama) dan Yusuf Didi Setiarto (Direktur Legal & Human Capital/LHC), menjadi sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan selama empat tahun terakhir. | Ist

Potensinews.id – Duet kepemimpinan di PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo (Direktur Utama) dan Yusuf Didi Setiarto (Direktur Legal & Human Capital/LHC), menjadi sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan selama empat tahun terakhir.

Sumber internal PLN menyebutkan bahwa kekuasaan Darmawan sebagai Direktur Utama yang terlama cenderung memicu kebijakan yang bertentangan dengan prinsip antikorupsi, khususnya terkait nepotisme.

“Banyak kerabat, orang-orang di lingkarannya, hingga keponakan sang istri, kini duduk menjadi pejabat teras di PLN berkedok professional hire,” sebut sumber di PLN Pusat, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Sumber tersebut menambahkan bahwa jenjang karier di PLN kini terkesan bergantung pada kepatuhan terhadap kebijakan Direktur Utama.

“Yang ada, keputusan Pak Dirut adalah tegak lurus. Sekalipun bertingkah menyalah, kalau patuh dan masuk ke dalam circle-nya, pasti selamat dan dapat jabatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemendagri Kumpulkan Gubernur Bupati/Walikota Se-Papua, Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus 2023

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Direktur Legal, Yusuf Didi Setiarto, yang dikenal sebagai ‘malaikat pencabut nyawa’ di kalangan pegawai karir PLN karena wewenangnya yang besar.

Dugaan konflik kepentingan muncul terkait jabatan Yusuf Didi sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI).

Berdasarkan hasil investigasi, sejak awal pencalonan hingga terpilih, Yusuf Didi diduga kerap menggunakan aset dan anggaran PLN untuk kegiatan alumni.

“Sejak awal mencalonkan diri menjadi ketua ikatan alumni, Yusuf Didi jor-joran menggelontorkan anggaran jumbo ke Universitas Indonesia atas nama PLN Mobile,” ungkap sumber tersebut.

Setelah terpilih, PLN Mobile diketahui menjadi sponsor utama kegiatan besar Iluni FHUI seperti Justicia Marathon pada 5 Oktober 2025 dan konser bertajuk Suara Justicia yang menghabiskan miliaran rupiah anggaran PLN.

Baca Juga:  Eco Park Tebet Jakarta Selatan, Destinasi Wisata Gratis Alternatif Pilihan Keluarga

Dugaan lain diperkuat dengan beredarnya foto Yusuf Didi Setiarto saat mencalonkan diri, menggunakan aset PLN berupa Pendopo PLN di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, untuk berkumpul bersama tim suksesnya pada akhir 2024 lalu.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, mengecam keras dugaan tindakan Yusuf Didi Setiarto yang dianggap melanggar etika dan aturan perusahaan.

“Apa yang dilakukan oleh Yusuf Didi sangat tidak pantas dan bertentangan dengan aturan pada Angka II Benturan Kepentingan huruf A Nomor 2 dan Angka XI huruf A Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis yang berlaku di PLN,” kata Yudhistira di Jakarta, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca Juga:  BPS Jaksel Melakukan Survei Biaya Hidup dilaksanakan di Grand Kemang Jakarta

Yudhistira mendesak Presiden Prabowo dan pihak terkait lainnya untuk segera mencopot kedua pejabat tersebut.

“Kami tidak akan bosan dan akan terus mendorong Presiden, pimpinan Danantara, dan sekarang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera memecat kedua pejabat PLN tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Re-LUN juga mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk turun tangan memeriksa dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di PLN yang diyakini telah merugikan negara dalam jumlah besar.

Yudhistira juga mencurigai adanya kejanggalan dalam rekrutmen pegawai PLN bidang hukum yang baru ditutup 5 Oktober lalu, khawatir rekrutmen tersebut akan didominasi alumni FHUI.