Potensinews.id – KPK mengumumkan telah mengamankan 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin, 3 November 2025.
Operasi tersebut menyasar Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, juga turut dimintai keterangan dalam rangkaian operasi tersebut.
Budi Prasetyo menambahkan, dua pihak lain, yaitu Dani M Nursalam (DN) sebagai tenaga ahli Gubernur dan Tata Maulana (TM) sebagai rekanan swasta, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa, 4 November 2025.
“10 orang yang diamankan, termasuk hari ini DN dan TM menyerahkan diri sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa malam.
Budi Prasetyo menjelaskan, total 10 orang yang diamankan terdiri dari Kadis PUPR Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, lima Kepala UPT PUPR Riau, serta Gubernur Abdul Wahid yang dimintai keterangan, dan dua pihak yang menyerahkan diri (DN dan TM).
Selain mengamankan pihak-pihak terkait, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk Dolar dan Poundsterling yang jika dirupiahkan mencapai total sekitar Rp1,6 miliar.
“Sudah dilakukan expos di depan pimpinan KPK dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” tambah Budi Prasetyo.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari ini Rabu, 5 November 2025.
Seiring berjalannya operasi KPK, sempat beredar simpang siur mengenai status Gubernur Riau.
Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikenal dekat dengan Gubernur Abdul Wahid, melalui pernyataannya, menegaskan bahwa Gubernur tidak terjaring OTT, melainkan hanya dimintai keterangan.
“Berita yang betul itu Kadis PUPR dan KUPT yang OTT. Gubernur Riau hanya dimintai keterangan, itu yang betul,” ujar UAS.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Riau, Teza Darsa, juga sebelumnya membantah kabar penangkapan Gubernur Riau.
Teza menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dimintai keterangan untuk keperluan proses hukum terkait operasi di Dinas PUPR Riau.


