Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 10 November 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen nyata antarinstansi untuk memastikan setiap anak di Provinsi Lampung terlindungi dan mendapatkan hak-haknya..
Wagub Jihan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bentuk evaluasi komitmen bersama terhadap masa depan anak-anak Lampung.
“Rakor Kabupaten/Kota Layak Anak ini bukan hanya seremonial atau sebagai pemenuhan kewajiban maupun proyek untuk mendapatkan penghargaan semata. Tetapi saya berharap Rakor ini sebagai arah komitmen kita terhadap masa depan dan kepentingan anak-anak di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.
Wagub Jihan juga mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat Nindya, di antaranya Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Ia juga mengapresiasi Kabupaten Pesisir Barat yang berhasil naik dari predikat Pratama menjadi Madya, bersama dengan Lampung Tengah yang bertahan pada Predikat yang sama.
Namun demikian, ia mencatat beberapa daerah mengalami penurunan peringkat, antara lain Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu, yang turun dari Madya ke Pratama.
Sementara itu, Kabupaten Mesuji belum berhasil naik ke tingkat Madya.
“Lima kabupaten ini perlu kita evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali instrumen mana yang belum terpenuhi, apa saja yang terlewat, sehingga capaian tahun ini menurun,” tegasnya.
Wagub Jihan menyampaikan rasa syukur karena secara keseluruhan, Lampung masih mempertahankan status sebagai Provinsi Layak Anak.
Lebih lanjut, Wagub Jihan memaparkan beberapa strategi konkret yang dapat diterapkan kabupaten/kota untuk memperkuat capaian KLA, meskipun di tengah keterbatasan fiskal nasional, yaitu Integrasi Program dan Kolaborasi, Kemitraan Non-APBD, dan Penguatan Data dan Partisipasi Anak.
Terkait, Integrasi Program dan Kolaborasi. Wagub Jihan menuturkan bahwa Pemerintah daerah diminta memanfaatkan program yang sudah berjalan seperti PKK, Posyandu, Sekolah Ramah Anak, dan kegiatan Karang Taruna dengan menambahkan perspektif ramah anak.
“Misalnya kegiatan bersih kampung bisa dikembangkan menjadi Kampung Bersih dan Aman untuk Anak,” jelasnya.
Untuk Kemitraan Non-APBD, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Pemda didorong untuk menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk membangun fasilitas sederhana seperti sanitasi sekolah, pojok baca, atau ruang kreatif anak.
“Kita tidak harus selalu menggandeng perusahaan besar. Banyak UKM yang bisa ikut berkontribusi membangun fasilitas ramah anak,” ujarnya.
Terhadap Penguatan Data dan Partisipasi Anak, Wagub Jihan menuturkan penguatan data menjadi kunci keberhasilan program. Tanpa data yang akurat, kebijakan sulit tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan lima klaster utama penilaian KLA yaitu Hak sipil dan kebebasan anak; Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Kesehatan Gizi dan Kesejahteraan Anak; Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan Perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi tertentu
Dalam laporannya, Kadis PPPA Provinsi Lampung Hanita Farial Mega menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan evaluasi pelaksanaan program pemenuhan hak serta perlindungan anak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
“Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemenuhan hak dan perlindungan anak, meningkatkan komitmen lintas sektor, serta menyusun langkah strategis dan rencana aksi bersama guna meningkatkan kategori KLA pada tahun penilaian 2026,” ujarnya.












