Way Kanan

Kejari Way Kanan Raih Peringkat II PAPBB Tingkat Provinsi Lampung

×

Kejari Way Kanan Raih Peringkat II PAPBB Tingkat Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Kejari Way Kanan Raih Peringkat II PAPBB Tingkat Provinsi Lampung
Pimpinan Kejaksaan Negeri Way Kanan menerima penghargaan Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Rakerda Kejati Lampung 2025 di Bandar Lampung, Senin (15/12/2025). Foto: Ist

Potensinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan meraih peringkat kedua Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Hotel Holiday Inn, Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Kepala Kejari Way Kanan, Mahmuddin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal seluruh jajaran sepanjang 2025. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja institusi.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejari Way Kanan dalam melaksanakan tugas secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Kadisdik Waykanan Resmi Buka JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

Mahmuddin menjelaskan, selama 2025 Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah menyelesaikan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang, yakni satu kali lelang terbuka secara daring dan tiga kali penjualan langsung.

Sementara itu, Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, mengungkapkan bahwa dari kegiatan tersebut Kejari Way Kanan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp382.612.000, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp73.100.000.

“Sepanjang 2025, Kejari Way Kanan telah menyelesaikan barang bukti dari 55 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan capaian PNBP mencapai 523,4 persen dari target,” jelas Rifqi.

Rifqi merinci, pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp231.458.000. Lelang tahap kedua menghasilkan Rp18.975.000, tahap ketiga Rp35.937.000, dan tahap keempat sebesar Rp56.152.000.

Baca Juga:  Bupati Ayu Hadiri Fun Shooting Polres Way Kanan Cup 2025, Perkuat Sinergi Antarinstansi

Ia menambahkan, pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, sehingga masyarakat dari seluruh Indonesia dapat mengikuti proses lelang secara transparan dan kompetitif.

Selain penghargaan PAPBB, Sub Bagian Pembinaan Kejari Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.